News

Anaknya Hilang Ingatan 70 Persen Usai Keracunan MBG, Orang Tua Febiola Purba: Tega Banget Racuni Anak-anak



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ibu korban keracunan MBG di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Febiola Purba, Elvinus Lusiana Sitanggang tak kuasa menahan amarahnya.

Hal tersebut diluapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan keracunan MBG di Kantor DPRD Karo, Senin, 7 September 2026.

“Anak saya lah yang kena ginjalnya. Di mana hati nurani kalian? Terutama Kepala SPPG, bapak punya anak atau tidak?” kata Elvinus, dikutip dari video yang kini beredar luas di berbagai platform media sosial, Selasa (8/9/2026).

Elvinus mengaku anaknya keluar masuk rumah sakit sebanyak tiga kali. Dia memperingatkan bahwa MBG telah mengancam nyawa anaknya.

“Ini anakku sekarang lemah di rumah. Ini tentang nyawa. Nyawa. Anak saya sudah tiga kali bolak-balik rumah sakit,” ujarnya.

Dia juga menanyakan mengapa MBG yang dikonsumsi anaknya sedemikian beracunnya.

“Sayalah yang viral di media sosial itu, yang menanyakan racun apa yang terdeteksi di ikan itu. Sampai sekarang kami tidak tahu, kalian bungkam semua. Bungkam,” ucapnya.

Pihak SPPG diminta bertanggung jawab. Apalagi, kata dia, MBG dibuat menggunakan uang rakyat.

“Itu MBG bukan uang pribadi kalian kan. Uang masyarakat kan. Uang kami juga. Tega banget ya, meracuni anak-anak. Sekarang kondisinya melihat keramaian pun takut,” paparnya.

“Terutama pihak SPPG, sampai mana pertanggungjawaban bapak,” sambungnya.

Elvinus juga membeberkan anaknya telah melakukan tes urine. Dari hasilnya ditemukan dua jenis bakteri.

“Tes urine anak saya, positif dua ada bakteri di dalam urine. Kenapa? Itu racun. Penyebab kedua, terlalu banyak rumah sakit menyuntikkan anti biotik,” pungkasnya.

RDP di DPRD

RDP tersebut mempertemukan masyarakat Karo yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) dengan sejumlah aparat setempat, DPRD, dan pihak SPPG.

Di forum tersebut, orang tua menyampaikan keresahan sekaligus mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan kepastian.

EMKAP menyampaikan setidaknya delapan tuntutan.

Pertama, orang tua meminta kepastian tanggung jawab atas penanganan ratusan pelajar terdampak di Kecamatan Berastagi. Termasuk biaya pengobatan dan biaya operasional selama menjalani perawatan di rumah sakit agar sepenuhnya ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Karo.

Kedua, mereka meminta kepastian hukum terkait proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap penyedia manfaat MBG.

Ketiga, legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya turut dipertanyakan. Keempat, orang tua meminta kejelasan mengenai bentuk kerja sama yayasan tersebut dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *