News

47 Penjahat Jalanan Diringkus dalam Sebulan, Polrestabes Makassar Sita 191 Senjata Tajam



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Upaya menjaga keamanan Kota Makassar terus dilakukan jajaran kepolisian. Dalam sebulan terakhir, Polrestabes Makassar bersama seluruh Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 47 tersangka.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polrestabes Makassar bersama unit Reskrim di tingkat Polsek.

47 Tersangka Diamankan dari 40 Laporan Polisi

Arya mengatakan berbagai bentuk penindakan dilakukan selama satu bulan terakhir. Mulai dari pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat, razia terhadap kelompok geng motor, hingga penanganan aksi tawuran antarkelompok.

“Selama satu bulan ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil mengamankan kurang lebih 47 orang tersangka dari total sekitar 40 Laporan Polisi (LP),” ujar Arya kepada awak media, kemarin.

“Rata-rata merupakan pelaku kasus kejahatan jalanan, dan 4 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” tambahnya.

Dari 47 tersangka tersebut, empat orang diketahui masih berusia di bawah umur. Mereka turut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Sita 191 Senjata Tajam

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.

Salah satu barang bukti yang cukup menonjol ialah 191 senjata tajam yang ditemukan dalam rangkaian penindakan terhadap kelompok geng motor dan pelaku tawuran.

Senjata tajam tersebut terdiri atas panah busur beserta pelontarnya, parang, hingga parang giwang.

Selain itu, polisi mengamankan sembilan unit kendaraan bermotor yang merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sita Barang Bukti Kejahatan Lain

Tidak hanya kendaraan dan senjata tajam, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.

Di antaranya tabung gas hasil curian, kartu e-toll, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan.

Arya juga menyinggung sejumlah kasus menonjol yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, termasuk kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Beberapa kasus menonjol dan viral juga berhasil kami ungkap, di antaranya kasus penganiayaan anak menggunakan silet di bagian punggung yang pelakunya sudah kami tangkap,” tukasnya.

Ia memastikan sejumlah kasus tersebut telah berhasil diungkap dan para pelakunya diamankan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *