Andi Sudirman: Pembangunan PSEL Sudah Temukan Titik Temu, Pemprov Siap Lelang Kembali

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan perkembangan terkait pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurutnya, proyek tersebut kini telah menemukan titik temu dan titik terang.
Hal itu disampaikan Andi Sudirman usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan pembangunan PSEL akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 dan Perpres Nomor 109.
“Sudah ada titik temu dan titik terang bahwa insyaallah nanti bakal sesuai regulasi Perpres 35 dan Perpres 109,” kata Andi Sudirman.
“Memang kita harus sesuai amanah,” lanjutnya.
Andi Sudirman mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan kembali melaksanakan proses lelang proyek tersebut.
Selain itu, ia berharap pemerintah daerah, khususnya pemerintah kota, dapat bersinergi dengan menyiapkan lokasi pembangunan.
“Kemudian kita meluruskan untuk melakukan lelang kembali dan tentu nanti pemda akan menyiapkan lokasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Makassar agar menyelesaikan persoalan pembangunan PSEL dalam waktu dua pekan.
“Ini perintah Presiden. Kalau lama (permasalahan sampah) akan diambil alih dan dialihkan ke Pemprov Sulsel. Saya kasih waktu dua minggu selesaikan itu,” ujarnya di Makassar, Selasa.
Zulkifli Hasan menilai persoalan pengelolaan sampah di sejumlah daerah sudah mengkhawatirkan, terutama akibat praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping), sehingga harus segera ditangani.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, meminta pemerintah daerah dan pemerintah kota lebih peduli terhadap pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA).
Ia mengimbau agar pemerintah daerah mengerahkan armada pemadam kebakaran untuk melakukan pembasahan di area TPA guna mencegah terjadinya kebakaran.
“Saya minta semua pemda atau pemkot mengarahkan Pemadam Kebakaran untuk pembasahan pada TPA-TPA itu,” ujarnya.
Selain itu, Jumhur juga meminta agar tidak ada aktivitas pembakaran maupun tindakan yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan TPA.
“Memastikan juga tidak ada pembakaran sembarangan di situ, merokok sembarang juga tidak boleh. Ya, paling 3-4 bulan kita terapkan,” pungkasnya.
(Erfyansyah/fajar)
Source link
