News

Denny Indrayana Ungkap Jalan Pemakzulan Gibran, DPR Bisa Bergerak



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengemukakan pandangannya mengenai kemungkinan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, terdapat alasan politik dan konstitusional yang menjadi dasar mengapa proses tersebut layak dipertimbangkan.

Pandangan itu disampaikan Denny sebagai penjelasan lanjutan atas surat terbukanya yang berjudul Memecat Gibran. Ia mengatakan tulisan sebelumnya memicu beragam respons dari masyarakat, mulai dari dukungan hingga kritik.

“Surat saya sebelumnya, ‘Memecat Gibran’, mendapatkan tanggapan luas. Ada yang setuju, ada yang gusar, ada pula yang buru-buru nyinyir-mencibir,” ujar Denny, dikutip fajar.co.id, Senin (3/8/2026).

Menurut Denny, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan politik. Karena itu, ia merasa perlu menjelaskan secara lebih rinci alasan di balik usulannya.

“Begitulah politik, yang tersinggung sering lebih cepat bereaksi daripada yang sempat merenung. Karena itu, saya berutang penjelasan: mengapa Gibran perlu dipecat, dan bagaimana pemecatan itu dilakukan,” katanya.

Denny menegaskan bahwa, menurut pandangannya, persoalan bukan hanya terkait jabatan Gibran sebagai wakil presiden saat ini. Ia berpendapat Gibran sejak awal tidak memenuhi kelayakan untuk maju sebagai calon wakil presiden.

“Mengapa Gibran wajib dipecat? Jawabannya mudah. Jangankan dipecat dari jabatan Wakil Presiden, menurut pandangan saya, sejak awal Gibran tidak layak menjadi calon wakil presiden,” ujarnya.

Ia bahkan mempertanyakan kapasitas Gibran saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.

“Jangankan calon wakil presiden, kapasitas-intelektualnya bahkan patut dipertanyakan ketika maju sebagai calon Wali Kota Solo,” imbuhnya.

Dalam penjelasannya, Denny juga menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang dinilainya mengalami kemunduran akibat maraknya praktik politik uang dan manipulasi dalam proses elektoral.

Ia menyebut demokrasi telah bergeser menjadi “DUITokrasi”, yakni situasi ketika kekuatan uang lebih menentukan hasil pemilu dibanding kualitas calon.

“Saya berpendapat, pemilu kita sudah dimanipulasi. Demokrasi (daulat rakyat) dibajak DUITokrasi (daulat uang),” katanya.

Menurut Denny, dalam praktik politik saat ini kemenangan tidak lagi ditentukan oleh kapasitas intelektual maupun integritas moral, melainkan oleh kemampuan memenangkan kontestasi dengan berbagai cara.

“Dalam praktik politik yang makin bejat, jalan menuju kemenangan seolah diolah hanya tinggal dua: politik uang dan politik curang,” ucapnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *