Pria di Makassar Habisi Nyawa Istri Pertama, Aniaya Istri Kedua, Kini Cabuli Anak Tiri dan Aniaya Istri Ketiga

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Seorang pria berinisial FR (60) di Kota Makassar kembali harus berurusan dengan hukum. Kali ini, ia diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 9 tahun dan menganiaya istri ketiganya dengan balok kayu.
Tidak tanggung-tanggung, FR ternyata memiliki rekam jejak kejahatan yang panjang, ia pernah membunuh istri pertamanya dan menganiaya istri keduanya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, membenarkan aksi bejat pelaku terhadap anak tiri yang masih di bawah umur.
Peristiwa ini terungkap setelah FR melakukan penganiayaan fisik terhadap istrinya.
“Jadi dia itu pukuli dulu balok-balok istrinya, terus anaknya ngomong juga bahwa sering dicabuli,” ujar Ariyanto, Selasa (21/7/2026).
Anak Buka Suara, Polisi Temukan Fakta Lebih Serius
Melihat kekerasan yang menimpa sang ibu, korban yang ketakutan memberanikan diri membongkar aksi keji ayah tirinya selama ini.
Mendengar pengakuan mengejutkan dari sang anak, keluarga langsung mendatangi Polrestabes Makassar untuk membuat laporan polisi.
Polisi segera melakukan pemeriksaan medis menyeluruh untuk mengumpulkan bukti.
Berdasarkan hasil visum, ditemukan fakta bahwa korban telah mengalami tindakan persetubuhan yang lebih berat dari sekadar pencabulan.
“Awalnya dia bilang dicabuli, ternyata hasil pemeriksaannya luka disetubuhi, bukan dicabuli,” ucapnya.
Rekam Jejak Kelam: Bunuh Istri, Aniaya Istri Kedua
Ariyanto mengungkapkan bahwa FR bukanlah pelaku kejahatan baru. Jejak kekerasan dalam rumah tangga sudah berlangsung berulang kali sepanjang hidupnya.
“Jadi si pelaku ini istri pertamanya dia bunuh. Meninggal, dia (pelaku) dapat vonis enam tahun,” bebernya.
Setelah selesai menjalani masa hukuman penjara atas kasus pembunuhan, FR rupanya tidak pernah jera. Ia kembali menganiaya istri keduanya dan divonis satu tahun penjara.
“Istri kedua itu dia pukuli, vonis satu tahun lebih. Jadi residivis itu,” ungkap Ariyanto.
Kini, kekerasan itu kembali terulang dan menimpa istri ketiganya yang malang.
“Ini lagi korban ketiga, istri ketiganya dia balok-baloki,” jelasnya.
Istri Alami Trauma Berat, Pelaku Kembali Ditahan
Dampak penganiayaan dan rudapaksa membuat sang istri mengalami trauma psikologis hingga harus dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi.
Korban juga mendapat pendampingan intensif dari tim UPTD PPA Kota Makassar.
“Istri ketiganya sekarang dititip sama UPTD di Rumah Sakit Dadi, stres berat, tidak bisa ngomong,” terangnya.
Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kita menahan pelaku di LP persetubuhan anak itu. Kita sudah tahan pelaku, sudah tiga hari,” kuncinya.
Source link
