News

Menteri Dody Bingung Mutasi ASN PU ke Papua Dianggap Hukuman: Seolah Ditempatkan di Jakarta Lebih Mulia



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengaku bingung mengapa mutasi yang dia lakukan dianggap hukuman. Terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke timur.

Hal tersebut diungkapkan Dody dalam siniar yang tayang di YouTube Akbar Faizal Uncensored.

“Saya juga bingung, kenapa kemudian kalau tujuan mutasinya ke Maluku itu dianggap hukuman. Kenapa ke Papua dianggap hukuman,” kata Dody dikutip Selasa (12/7/2026).

Dia memberi gambaran, tidak semua ASN dipindahkan ke Indonesia bagian timur. Secara rasio, hanya satu dibanding 10.

“Begini, PU itu sekitar ada 3.650 manusia total kan. Nah, di kantor 4.000-an. Jadi kan berarti, hanya satu dari 10 orang PU, itu berkantor di Pattimura. Selebihnya di sini,” ucapnya.

Karenanya, dia bingung mengapa daerah di timur seolah dianggap hukuman.

“Apakah ketika mereka ditempatkan di Maluku tidak lebih mulia dibanding ini,” terangnya.

Dia membandingkan dengan ASN yang di Jakarta. Menurutnya ASN di Jakarta seolah lebih mulia.

“Saya meresponsnya kenapa begini, ya seolah ditempatkan di Jakarta itu seolah tempat yang lebih mulia, ketimbang di Ambon, Tidore, Ternate,” ucapnya.

Dody menerangkan, PU bertugas di seluruh wilayah Indonesia. Artinya siap ditempatkan di mana saja.

“Padahal tempat itu kewajiban kita. Namanya Pekerjaan Umum ya. Mulai dari Sabang sampai Merauke,” imbuhnya.

Jika ingin tetap tinggal di Jakarta, dia merekomendasikan menjadi ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bukan jadi ASN Kementerian PU.

“Kalau mau tetap di Jakarta, lebih baik terus di Pemprov DKI kan ya. Tempat-tempat lain yang kita sebagai ASN itu tidak keliling Indonesia raya,” terangnya.

Soal mutasi antara Direktorat Jenderal (Dirjen), Dody bilang hal tersebut normal saja. Mengingat semua ASN mesti mengetahui organisasi di Kementerian PU.

“Orang PU itu harus kenal semua organisasinya,” pungkasnya. (Arya/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *