News

Lagi, Anak Buah Prabowo, Silmy Karim Ditahan KPK, Penyidikan Kasus OTT Imigrasi Jakbar Masuki Babak Baru



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (4/6/2026).

Penahanan tersebut ditandai dengan dikenakannya rompi oranye khas tahanan KPK serta borgol di tangan Silmy saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perkembangan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sejak nama Silmy disebut dalam proses penyidikan perkara yang berawal dari OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan fajar.co.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Silmy Karim digelandang menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB.

Setelah itu, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya turut memakai rompi oranye KPK.

Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Silmy diketahui mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 22.38 WIB. Saat itu, ia mengenakan batik berwarna cokelat dan didampingi sejumlah ajudan.

Kedatangannya menjadi perhatian awak media yang telah menunggu perkembangan kasus tersebut. Aktivitas peliputan bahkan sempat menyebabkan kepadatan di area lobi gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menyatakan masih menelusuri keberadaan Silmy Karim dalam rangka pengembangan perkara. Lembaga antirasuah itu juga meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.

Penahanan Silmy dinilai menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang mencuat melalui OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut. Penyidik berupaya mengungkap peran para pihak yang diduga terlibat, menelusuri aliran dana, serta membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus berdasarkan temuan selama proses penyidikan.

KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun dugaan keterlibatan pihak lain. Namun, lembaga antirasuah menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, pada 3 Juni 2026, KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *