Dana Jemaah Hanania Rp12,14 M Diduga Dipakai Bayar Influencer, Puluhan Mitra Juga Rugi Miliaran

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggas penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah Hanania Group ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hasil temuan sementara, dana jemaah Rp12,14 miliar diduga tak cuma mangkrak, tapi dipakai buat bayar influencer yang promosikan paket umrah.
Dirut PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan alias ASF, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal penipuan, penggelapan, plus TPPU.
Influencer Dipanggil, Polisi Incar Jejak Pemasaran
Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, bilang polisi akan panggil sejumlah influencer/selebgram yang diduga jadi “marketing” Hanania.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group,” ujar Kombes Iman, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan itu untuk membongkar skema penawaran dan pemasaran paket umrah ke masyarakat. Polisi mau tahu seberapa jauh influencer tahu soal aliran dana dan mekanisme keberangkatan.
Dana Jamaah Diduga Diputar ke Hal Lain, Termasuk Bayar Endorse
Temuan penyidik bikin geleng kepala. Sebagian dana setoran jemaah diduga dipakai untuk kepentingan di luar operasional pemberangkatan.
“Indikasi penggunaan dana milik jemaah untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan pemberangkatan umrah,” kata Kombes Iman.
Salah satunya: membayar jasa influencer yang dilibatkan promosi Hanania Travel. Padahal uang itu harusnya untuk tiket, visa, hotel, dan akomodasi jemaah.
Kasus ini berawal dari 2 laporan polisi. Korbannya puluhan calon jemaah dengan total kerugian Rp12,14 miliar. Polisi masih telusuri aliran dana dan buka peluang tersangka baru.
“Tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka lain, maka akan ada kemungkinan tersangka lain,” tegasnya.
Mitra Travel Ikut Ambruk: Rugi Rp20 Miliar
Bukan cuma jemaah yang jadi korban. 85 mitra PT Khazanah Tamma Internasional/Hanania Group juga melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa 2/6. Total kerugian mitra: Rp20 miliar.
Perwakilan mitra, Rachmat, cerita semua punya kontrak resmi. Tapi keberangkatan jemaah tak pernah terealisasi, akhirnya mitra ikut rugi.
“Harapan kami bisa ikut serta karena jemaah sudah ada yang melapor. Jadi, kami menambahkan bukti-bukti yang sudah kami lampirkan,” kata Rachmat.
Awal 2025 semua lancar. Pelayanan bagus. Masalah muncul awal 2026, keberangkatan mulai terhambat. “Angka kerugian Rp15-20 miliar itu baru dari mitra Hanania Group. Belum termasuk kerugian jemaah Rp31 miliar,” ungkapnya.
Fokus Penyidik: Bongkar Aliran Dana TPPU
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. Targetnya 2: mengungkap seluruh pihak yang terlibat + pastikan pertanggungjawaban hukum atas kerugian jemaah dan mitra.
Source link
