News

AI Medis, Nurani Klinis – FAJAR



Oleh: dr. Dito Anurogo, M.Sc., Ph.D.

Alumnus PhD dari IPCTRM Taipei Medical University Taiwan, WWPO Peace Ambassador untuk Indonesia, dokter riset, dosen, peneliti, penulis, kolumnis, reviewer jurnal ilmiah internasional, trainer berlisensi BNSP, dan komunikator sains

PORTALUTAMA.NET – Ada saat ketika pasien tidak terutama membutuhkan jawaban tercepat, melainkan kehadiran yang membuatnya merasa tidak ditinggalkan. Kedokteran lahir dari ruang rapuh semacam itu: tubuh yang sakit, kata-kata yang tertahan, dan harapan yang belum tentu dapat dijanjikan. Kini, kecerdasan buatan memasuki ruang tersebut dengan kemampuan membaca pola, menghitung risiko, dan menyusun prediksi. Namun, ketika luka diterjemahkan menjadi data dan keputusan klinis dibantu mesin yang tidak pernah merasakan cemas, pertanyaan paling manusiawi kembali muncul: apakah manusia masih menjadi pusat perawatan?

Manusia, Bukan Data

Perubahan besar itu berlangsung diam-diam. Cara membaca tubuh manusia kini tidak lagi hanya bertumpu pada dokter, tetapi juga pada data, aplikasi, perangkat lunak, dan sistem prediksi. Kedokteran yang dahulu bertumpu pada perjumpaan, tatapan dokter, suara pasien, dan jeda sebelum keputusan dibuat, kini memasuki medan baru: layar membaca sebelum tangan menyentuh, mesin menghitung sebelum manusia sempat ragu.

Pertanyaannya bukan lagi apakah AI akan masuk ke dunia medis. Ia sudah masuk, baik melalui rekam medis elektronik, sistem antrean, pembacaan citra, aplikasi kesehatan, maupun perangkat pemantauan jarak jauh. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah apakah kecerdasan itu akan memperluas kemanusiaan, atau justru merapikan penderitaan menjadi angka yang tampak presisi tetapi kehilangan makna.

Tubuh dalam Sistem Digital

Indonesia sedang berada pada fase penting transformasi kesehatan digital. Kementerian Kesehatan menempatkan SATUSEHAT sebagai platform interoperabilitas untuk menghubungkan berbagai sistem informasi kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, laboratorium, apotek, dan layanan penunjang. Rekam Medis Elektronik bukan lagi pelengkap administratif. PMK Nomor 24 Tahun 2022 mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan RME serta mensyaratkan sistem yang mampu menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, ketersediaan, dan interoperabilitas data.

Karena itu, perdebatan tentang AI medis tidak boleh menunggu teknologi telanjur mapan. Ia harus dimulai sekarang, ketika fondasi data kesehatan nasional sedang dibangun, ketika RME mulai menjadi kebiasaan baru, dan ketika fasilitas kesehatan perlahan masuk ke ekosistem yang sama. Ini bukan urusan teknisi semata. Setiap warga yang pernah berobat, mengambil obat, menjalani pemeriksaan laboratorium, atau memakai aplikasi kesehatan akan menjadi bagian dari ekosistem ini.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *