Bukan Sekadar Seremoni Sejarah, Menteng Kleb Sebut Enam Agenda Utama Reformasi 1998 Belum Tuntas

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Indonesia dilaporkan sedang menghadapi persoalan kebangsaan yang sangat serius tepat dua puluh delapan tahun setelah peristiwa bersejarah Reformasi 1998 digulirkan. Agenda besar reformasi dinilai semakin berjalan jauh dari cita-cita awal perjuangan rakyat, sementara di waktu yang sama, simbol-simbol reformasi justru semakin sering digunakan oleh para aktor politik untuk memperkuat legitimasi kekuasaan belaka.
Hari ini publik nasional dipaksa menyaksikan munculnya dua wajah reformasi yang sangat berbeda di ruang komunal. Di satu sisi, ada kelompok yang memperingati reformasi dengan menempatkan pemerintah sebagai representasi keberhasilan demokrasi dan kelanjutan cita-cita reformasi. Narasi yang dibangun oleh kelompok ini selalu menekankan aspek stabilitas nasional, optimisme ekonomi, dukungan penuh terhadap pemerintah, dan pengawalan konstruktif terhadap kekuasaan.
Namun di sisi lain, masih ada gelombang kelompok masyarakat sipil yang konsisten memandang reformasi sebagai alat koreksi total terhadap negara. Bagi kelompok kritis ini, reformasi bukan sekadar seremoni sejarah tahunan, melainkan pengingat keras bahwa kekuasaan harus terus diawasi agar tidak kembali jatuh ke dalam konsentrasi oligarki, praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), pelemahan instrumen demokrasi, serta penyalahgunaan institusi negara. Perbedaan posisi tersebut menunjukkan bahwa yang sedang berlangsung hari ini bukan sekadar peringatan Reformasi 1998 biasa, melainkan sebuah perebutan tafsir atas nilai reformasi itu sendiri.
Lembaga kajian publik Menteng Kleb menilai Reformasi 1998 pada dasarnya lahir untuk membatasi kekuasaan, bukan memuliakan kekuasaan. Gerakan reformasi kala itu muncul murni dari kemarahan rakyat terhadap praktik negara yang dinilai terlalu dominan, korup, sentralistik, dan represif.
“Karena itu, enam agenda utama reformasi memiliki arah yang sangat jelas, yakni menghadirkan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, memberantas KKN sampai ke akar-akarnya, memperkuat demokrasi, membatasi kekuasaan politik, menghapus dwifungsi ABRI, memperluas otonomi daerah, serta memastikan negara tunduk pada amanat konstitusi,” ucap Analis Politik dan Komunikasi Publik Menteng Kleb, Muhammad Suryawijaya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Tetapi setelah 28 tahun berlalu, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar agenda tersebut belum dijalankan secara sungguh-sungguh oleh pemangku kebijakan. Korupsi tetap menjadi persoalan struktural yang akut, oligarki ekonomi-politik semakin terkonsolidasi dengan rapi, politik dinasti dan patronase makin terbuka lebar, demokrasi mengalami kemunduran kualitas, kebebasan sipil menghadapi tekanan, ketimpangan ekonomi masih tinggi, bahkan sebagian institusi negara kembali menunjukkan gejala dominasi terhadap ruang sipil.
Source link
