News

Tahanan Lompat dari Lantai 2? Kapolrestabes Makassar Beri Penjelasan



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Viral di Media Sosial, terduga maling motor kabur dari tahanan usai diamankan Tim Gabungan Polsek Tamalate dan Polda Sulsel.

Dilihat fajar.co.id pada unggahan Instagram yang beredar, maling motor berinisial FA (25) itu diringkus Polisi di kawasan Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, pada Rabu 6 Mei 2025 sekitar pukul 00.55 Wita.

FA disebut ditangkap atas hasil pengembangan dua pelaku sebelumnya yang telah diamankan lebih dahulu.

Hanya saja, setelah sempat ditahan, FA dikabarkan kabur pada Minggu 10 Mei 2026 kemarin. Narasi yang beredar menyebut bahwa maling motor itu lompat dari lantai dua.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, kabar tahanan kabur juga mencuat di Polsek Makassar.

Kombes Pol Arya Bantah Narasi Tahanan Kabur

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, ketika dikonfirmasi tidak menafikan informasi tersebut.

“Kami masih mendalami kasus yang ditangani sama Polsek Tamalate. Sementara dari Sat Reskrim Polrestabes sama Polsek juga sama-sama melakukan pencarian terhadap orang itu,” ujar Arya saat ditemui di kantornya, Rabu 13 Mei 2026.

Mengenai kabar tahanan lompat dari lantai dua, Arya menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Ini masih didalami, karena laporannya masih simpang-siur, masih didalami Propam yah. Nanti updatenya kami akan sampaikan ke rekan-rekan,” sebutnya.

Begitu juga dengan cara kaburnya apakah membobol sel tahanan atau mengantongi kunci ganda, Arya memberikan penekanan.

“Ini masih kami dalami, jadi sebenarnya belum ada penahanan waktu itu, belum rangkaian penyidikan kepada yang bersangkutan,” Arya menuturkan.

“Baru pemeriksaan awal, ini kami masih dalami apakah sudah ditetapkan tersangka atau belum,” tambahnya.

Kendati demikian, Arya mengatakan bahwa jika dalam proses pemeriksaan didapatkan kelalaian anggotanya, maka sanksi tegas siap menanti.

“Tapi kalau ada kelalaian petugas tentu kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Status Tahanan Polsek Makassar Ditangguhkan

Sementara itu, terkait tahanan Polsek Makassar yang diduga kabur, orang nomor satu di Mapolrestabes itu menyebutkan bahwa statusnya telah ditangguhkan.

“Sebenarnya bukan tahanan lari. Bukan. Jadi tahanannya ditangguhkan karena tersangka sakit jantung. Jadi dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,” tukasnya.

Kata dia, kebenaran pernyataannya bisa dibuktikan dengan mendatangi langsung Polsek Makassar.

“Itu memang karena awalnya ditahan lalu ditangguhkan, kasusnya masih berjalan di Kejaksaan. Mau dibantarkan tapi beliau koperatif jadi melapor Senin dan Kamis,” terangnya.

Arya bilang, tersangka yang dimaksud itu merupakan pelaku pengancaman yang bisa membahayakan keamanan korban.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *