News

Desak Prabowo Copot Silfester Matutina dari Komisaris BUMN, Said Didu: Sudah Setahun Buron Kok Masih Gajian



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Aktivis sosial Muhammad Said Didu mendesak Presiden Prabowo Subianto bertindak soal jabatan Silfester Matutina di BUMN.

Silfester disebut masih menjabat Komisaris ID FOOD meski berstatus buronan Kejaksaan.

Said Didu mengingatkan, aturan mewajibkan komisaris rapat minimal sebulan sekali.

“Bapak Presiden Prabowo yang terhormat, sesuai peraturan perundang-undangan bahwa Komisaris minimal rapat sekali sebulan,” ujar Said Didu dikutip fajar.co.id, Jumat, 8 Mei 2026.

“Sudah Setahun Buron, Tapi Belum Diberhentikan”

Menurut Said Didu, Silfester sudah lebih dari setahun tidak menjalankan tugas. Namun belum dicopot dan diduga masih menerima gaji serta fasilitas.

“Ini sudah lebih setahun buron (tidak melaksanakan tugas) tapi belum diberhentikan dan dapat dipastikan masih menerima gaji dan fasilitas lainnya,” tandasnya.

Ia menyebut kondisi itu pelanggaran hukum yang terang-terangan. “Ini pelanggaran hukum yang telanjang,” kuncinya.

Kejagung: Masih Dicari, Eksekusi Mandek Sejak 2019

Pegiat media sosial Yusuf Dumdum turut menyorot pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Anang, yang menyebut pihaknya masih mencari Silfester.

Yusuf menilai pernyataan itu justru memperlihatkan penegakan hukum yang tidak adil.

“Dagelan tiada akhir. Hukum masih menunjukkan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Silfester dikenal sebagai relawan militan Presiden ke-7, Joko Widodo. Ia divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

“Silfester sudah divonis selama 1,5 tahun penjara sejak 2019,” tegas Yusuf.

“Silfester dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla,” tuturnya.

“Jangan Anggap Rakyat Bodoh”

Yusuf mempertanyakan alasan Kejagung belum mengeksekusi putusan yang inkrah sejak 2019.

“Namun meski sudah divonis bersalah, Silfester belum juga dieksekusi. Anehnya Kejagung justru mengaku masih mencari keberadaan Silfester,” sesalnya.

Ia menduga ada permainan di internal aparat. “Sudahlah, jangan anggap rakyat semua bodoh. Ini dugaannya ada oknum di dalam yang main sama Silfester,” timpalnya.

“Sudah kadung deal jadi nggak dieksekusi. Nanti kalau dieksekusi malah kebongkar semua. Jadi mending nggak usah dieksekusi,” cetusnya.

(Muhsin/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *