Dugaan Cabuli 50 Santriwati di Pati, Pengasuh Ponpes Resmi Tersangka, Penahanan Ditunggu

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Dugaan kejahatan seksual ini bahkan disebut melibatkan lebih dari 50 santriwati.
Kecaman keras datang dari pegiat media sosial, Yusuf Dumdum, yang secara terbuka meluapkan kemarahannya terhadap tersangka.
Yusuf menyebut sosok berinisial AS alias Ashari telah mencoreng institusi keagamaan dengan berlindung di balik atribut religius.
“Mau tahu iblis berdandan ala pemuka agama? Dia bernama Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jateng, tersangka pencabulan 50 santriwati,” ujar Yusuf, dikutip fajar.co.id, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menyoroti modus pelaku yang diduga mengaku sebagai figur spiritual untuk meyakinkan korban.
“Mengaku sebagai ‘Wali Nabi dan Wali Tuhan’, iblis jahanam ini berdandan ala pemuka agama dan menipu para korban,” lanjutnya.
Kinerja Aparat Penegak Hukum Disorot
Yusuf turut menyinggung kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menduga ada faktor tertentu yang membuat proses penangkapan berjalan lambat.
“Pihak penegak hukum pun sampai dibuat ciut nyalinya gara-gara melihat dandannya yang alim seperti manusia suci,” cetusnya.
Ia mempertanyakan alasan tersangka belum diamankan, meski jumlah korban disebut sudah banyak.
“Mungkin itu sebabnya sampai sekarang dia belum ditangkap, meskipun korban sudah banyak yang melapor,” tegasnya.
Kemarahan juga datang dari warga setempat. Di Pati, masyarakat dilaporkan sempat mendatangi kediaman tersangka sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus.
“Bahkan saking geramnya belum ditangkap, masyarakat Pati sampai menggeruduk kediaman pelaku,” ujarnya.
Status Tersangka, Publik Tunggu Penahanan
Saat ini, pelaku telah berstatus tersangka. Namun publik masih menunggu langkah tegas aparat untuk segera melakukan penahanan.
“Statusnya kini sudah tersangka. Tinggal menunggu kapan ditahan,” katanya.
Sebelumnya, pengasuh pondok pesantren berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual massal.
Jumlah korban ditaksir mencapai lebih dari 50 santriwati yang diduga menjadi korban tindakan bejat tersebut.
Modus yang digunakan pelaku disebut manipulatif, dengan memanfaatkan doktrin agama dan mengaku sebagai ‘wali’ untuk memperdaya korban.
Warga Geruduk Pesantren, Situasi Sempat Memanas
Kasus yang diduga telah berlangsung lama ini akhirnya mencuat ke publik. Pada Sabtu (2/5/2026), ratusan warga mendatangi pesantren putri di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Source link
