News

Membedah 5 Layer Psikologi di Balik ‘Dendam’ Prabowo pada Narasi Indonesia Gelap



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menyuarakan jargon “Indonesia terang, bukan gelap”. Kali ini disampaikan saat berpidato di acara Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional di Cilacap, Selasa (29/4/2026).

Video pidato itu bukan rekaman lama. Sejumlah stasiun televisi nasional menayangkan pernyataan Prabowo itu pada Rabu (29/4/2026). Namun yang menarik, kata “Indonesia Gelap” justru terus diulang Prabowo meski dengan nada penolakan.

“Kenapa beliau kelihatannya dendam banget sama kata ‘Indonesia Gelap’?” ujar pengamat psikologi politik, Faizal, melalui akun X @zalkad, dikutip fajar.co.id pada Kamis (30/4/2026).

Menurut Faizal, jawabannya ada di psikologi politik. Ada lima lapisan yang bekerja bersamaan di balik narasi “Indonesia Terang” versi Prabowo.

  1. Compensatory Conviction: Semakin Ragu, Semakin Keras

Faizal menjelaskan, ada teori compensatory conviction. Semakin seseorang ragu di dalam, semakin keras dia bersuara di luar.

“Pemimpin yang legitimasinya masih diperdebatkan secara psikologis terdorong untuk terus membuktikan diri,” ujarnya.

Karena itu, “Indonesia terang” bukan pernyataan fakta. “Itu deklarasi identitas: saya pemimpin negara yang berhasil,” kritik Faizal.

  1. Scapegoating Through Ambiguity: Musuh Dibuat Kabur

Prabowo tak menyebut nama saat bicara “pihak-pihak yang menimbulkan kegaduhan”. Bagi Faizal, ini teknik klasik scapegoating through ambiguity.

“Musuh yang kabur lebih berguna dari musuh yang konkret. Efeknya, siapapun yang kritis bisa dimasukkan ke kategori ‘pembuat gelap’. Orang jadi takut bersuara,” jelasnya.

  1. Menutup Cognitive Dissonance

Mengutip Foucault, Faizal menyebut, kekuasaan sejati adalah soal siapa yang berhak mendefinisikan realitas. Ketika wacana publik tak terkontrol, muncul cognitive dissonance: jarak antara citra diri pemimpin dan citra yang beredar.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *