News

Cara Lacak Pengajuan Taspen dengan Nomor Tiket dan Password, Klik Link Resminya



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Peserta Taspen sekarang tidak perlu selalu datang ke kantor cabang untuk mengecek pengajuan. Taspen sudah menyiapkan layanan resmi Lacak Pengajuan Online di portal Taspen Online Services atau TOS.

Layanan ini dipakai untuk melacak pengajuan klaim maupun non-klaim. Di beranda TOS, menu Lacak Pengajuan Online memang tampil sebagai salah satu fitur utama.

Cara memakainya juga sangat sederhana. Peserta hanya perlu membuka halaman pelacakan, lalu mengisi Nomor Tiket dan Password.

Di halaman itu, Taspen hanya menampilkan dua kolom utama. Kolom tersebut adalah Masukkan Nomor Tiket dan Masukkan Password, lalu pengguna tinggal menekan tombol Lacak.

Karena itu, nomor tiket dan password wajib disimpan sejak awal. Tanpa dua data itu, peserta tidak bisa mengecek perkembangan pengajuannya secara online.

Nomor tiket dan password didapat saat peserta mengajukan klaim. Pada halaman Pengajuan Klaim Online, Taspen meminta peserta mengisi data dan membuat password 6 digit.

Taspen juga menjelaskan alur pengajuan klaim cukup rinci. Peserta harus memilih status kepesertaan yang mengalami kejadian, yakni ASN Aktif atau Pensiunan.

Setelah itu, peserta memilih hubungan dengan pihak yang mengalami kejadian. Pilihannya mencakup diri sendiri, suami/istri, anak kandung, orang tua kandung, hingga ahli waris lainnya.

Langkah berikutnya adalah mengisi data peserta Taspen. Sistem meminta Nomor Taspen, Nomor KPE, atau NIP peserta.

Taspen lalu meminta data pemohon. Data yang diisi meliputi nama pemohon, nomor KTP, dan tanggal lahir sesuai identitas elektronik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *