Taspen Buka Suara! Gaji Pensiunan PNS 2026 Dipastikan Tak Naik, Ini Fakta Sebenarnya Soal Rapel

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Isu kenaikan gaji pensiunan PNS yang sempat ramai di media sosial akhirnya dijawab tegas. PT Taspen (Persero) memastikan tidak ada kenaikan gaji maupun pembayaran rapel pada tahun 2026.
Klarifikasi ini sekaligus mematahkan harapan banyak pensiunan yang sempat menunggu kabar baik soal penyesuaian penghasilan tahun ini.
Taspen menegaskan, seluruh pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar kenaikan terakhir sebesar 12 persen pada 2024 lalu.
Artinya, tidak ada perubahan nominal gaji pokok untuk pensiunan PNS, termasuk purnawirawan TNI/Polri dan penerima tunjangan lainnya sepanjang 2026.
Berdasarkan data yang berlaku saat ini, kisaran gaji pokok pensiunan adalah:
- Golongan I: Rp1,7 juta – Rp2,2 juta
- Golongan II: Rp1,7 juta – Rp3,2 juta
- Golongan III: Rp1,7 juta – Rp4 juta
- Golongan IV: Rp1,7 juta – Rp4,9 juta
Namun angka ini belum termasuk berbagai tunjangan yang tetap diberikan kepada para pensiunan.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa meski tidak ada kenaikan gaji pokok, pensiunan tetap mendapatkan sejumlah tunjangan rutin.
“Dalam praktiknya, tunjangan-tunjangan inilah yang membantu menjaga daya beli para pensiunan di tengah tidak adanya kenaikan gaji pokok,” jelasnya.
Tunjangan tersebut meliputi:
- Gaji ke-13
- Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
- Tunjangan pangan (beras)
- Tunjangan kemahalan untuk wilayah tertentu
Keberadaan tunjangan ini menjadi “penyangga” di tengah kondisi tanpa kenaikan gaji.
Taspen juga membuka alasan di balik tidak adanya kenaikan tahun ini. Menurut Henra, kebijakan kenaikan gaji pensiunan tidak bisa diputuskan secara instan.
Ada proses panjang yang harus dilalui, mulai dari:
- Penyusunan Peraturan Pemerintah baru
- Penyesuaian anggaran oleh Kementerian Keuangan
- Instruksi teknis pencairan
“Selama salah satu tahapan ini belum rampung, maka kebijakan tidak bisa dijalankan,” tegasnya.
Di tengah maraknya informasi simpang siur, Taspen mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Banyak kabar beredar soal rapel dan kenaikan gaji dalam waktu dekat, namun dipastikan tidak benar jika belum ada regulasi resmi.
Source link
