News

Skandal ‘Bawah Laci’ Mantan Kajari Enrekang Terbongkar! Padeli Didakwa Peras Saksi Korupsi Baznas Hingga Rp1 Miliar



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Disebut mengantongi uang hampir Rp1 Miliar, mantan Kajari Enrekang, Padeli, didakwa melakukan pemerasan terhadap pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BAZNAS di wilayah kerjanya.

Dilansir dari laman resmi PN Makassar, pemerasan tersebut dilakukan Padeli melalui seorang perantara bernama Sunarti Lewang.

Permintaan uang kepada H Junwar

Pada April 2025, penyidik Kejari Enrekang melakukan pemeriksaan diantaranya kepada H Junwar, Kamarudin dan Rudi Hartono dalam perkara tindak pidana korupsi Baznas.

“Oleh karena H Junwar merasa takut, kemudian berkeinginan untuk bertemu dengan terdakwa Padeli melalui Andi Makmur Karumpa yang dikenal sebagai ayah angkat Padeli,” kata JPU.

Selanjutnya, awal Mei 2025, H Junwar dan Rudi Hartono mendatangi rumah Andi Makmur untuk menanyakan terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi Baznas.

“Andi Makmur menyampaikan, nanti saya komunikasi terlebih dahulu dengan Sunarti, karena Sunarti yang paling tahu keadaan di dalam dan merupakan kepercayaan Kajari,” ucapnya mengikuti gaya bicara Andi Makmur.

Dalam prosesnya, Padeli memerintahkan Sunarti agar meminta uang hingga Rp150 juta kepada H Junwar.

Permintaan Uang Bukan Hanya Sekali

Permintaan uang ternyata bukan hanya sekali, Padeli disebut kembali memerintahkan Sunarti agar meminta uang Rp15 juta pada 11 Juli 2025.

Tidak berhenti di situ, tim Penyidik Kejari Enrekang mulai curiga atas dugaan ‘permainan di bawah laci’ tersebut.

Keterangan yang disampaikan JPU, Padeli telah menerima uang sebesar Rp410 juta dari H Junwar.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *