BKKBN Soroti Budaya ‘Joke’ Seksual Mahasiswa FHUI, Sebut Ruang Digital Bisa Jadi Medium Kekerasan Simbolik Terhadap Perempuan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) yang juga merupakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat luas.
Otoritas kependudukan ini meminta publik untuk berhenti menormalisasi candaan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan, yang selama ini sering dianggap sebagai hal wajar dalam pergaulan sosial.
Pernyataan tegas ini merupakan respons langsung terhadap mencuatnya kasus pelecehan seksual dalam grup pesan singkat (WhatsApp/Telegram) yang melibatkan oknum mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Kasus ini menjadi viral setelah tangkapan layar percakapan yang berisi konten tidak pantas dan objektifikasi terhadap perempuan tersebar ke publik.
Sekretaris Kemendukbangga yang juga Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menyoroti fenomena sosiologis di mana individu seringkali kehilangan kompas moralnya saat berada dalam sebuah kelompok.
Menurutnya, lingkungan grup seringkali memicu seseorang untuk mengikuti arus meskipun perilaku tersebut melanggar etika.
“Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal, seharusnya tidak boleh dilakukan. Ini terjadi seringkali karena tekanan kelompok, yang menyebabkan individu cenderung mengikuti perilaku grup demi diterima teman sebayanya,” ujar Budi Setiyono saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak selamanya harus bersifat fisik. Di era digital saat ini, kekerasan simbolik melalui teks, gambar, maupun video di ruang privat justru menjadi ancaman baru yang sangat serius.
Source link
