News

Ahmad Khozinudin Bilang Kasus Ijazah Jokowi akan Antiklimaks, Alasannya Masuk Akal



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan pesimisme terhadap kelanjutan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi hingga ke meja persidangan.

Ia melihat dinamika yang terjadi belakangan justru mengarah pada kondisi antiklimaks, di mana perkara tersebut berpotensi tidak pernah diuji di pengadilan.

Kegaduhan Sepekan Terakhir

Dikatakan Ahmad, dalam sepekan terakhir muncul sejumlah kegaduhan yang berkaitan dengan polemik tersebut, mulai dari pemanggilan sejumlah pihak hingga rencana pelaporan baru.

Ahmad menyebut beberapa peristiwa yang terjadi belakangan berkaitan dengan polemik ijazah tersebut.

“Di antaranya, pemanggilan Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya, juga rencana pelaporan Jusuf Kalla (JK) terhadap Rismon Sianipar, karena dituduh mendanai Roy Suryo cs,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (5/4/2026).

Ia juga menyinggung peran Rismon Sianipar yang disebut menjalankan agenda tertentu untuk memperoleh penghentian perkara.

“Sebelumnya, sebagaimana yang penulis sampaikan, Rismon Sianipar ‘menjalankan Agenda Solo’ sebagai harga yang harus dibayar untuk mendapatkan SP-3,” sebutnya.

Prediksi Kasus Berakhir Antiklimaks

Lanjut Ahmad, perkara dugaan ijazah palsu tidak akan sampai pada tahap sidang yang menghadirkan langsung Jokowi beserta dokumen ijazahnya.

“Kasus Ijazah palsu ini, akan anti klimaks. Artinya, tidak akan pernah ada sidang yang mengadili dan menghadirkan Jokowi bersama ijazahnya, meskipun klaim Jokowi akan menghadirkan ijazah SD, SMP, SMA dan S-1 miliknya di pengadilan,” imbuhnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *