News

Dituding Lakukan Penipuan, Kontraktor Proyek Gedung Kejari Makassar Teriak Minta Keadilan: Saya Rugi Rp12 Miliar


PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Arham Rahim, seorang kontraktor yang dilaporkan terkait dugaan penipuan dalam proyek pembangunan gedung Kejari Makassar buka suara.

Arham yang telah berstatus terdakwa karena dilaporkan oleh Nursafri mengatakan bahwa anggaran awal pembangunan gedung Kejari Makassar hanya Rp33 miliar.

“Saya mau mengklarifikasi, saya adalah kontraktor pembangunan kantor Kejari Makassar dengan anggaran Rp33 miliar pada saat itu,” ujar Arham saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Dikatakan Arham, terdapat sejumlah kendala yang muncul tahap perencanaan proyek, ada ketidakseimbangan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan gambar perencanaan.

“Mulai dari situ sudah tidak seimbang RAB dengan gambar. Contoh, anggarannya untuk perancangan hanya 50 titik, ternyata di gambar 62 titik, berarti 12 titik tidak ada anggarannya,” lanjut Arham.

Arham yang menghadapi masalah tersebut mengaku tetap melanjutkan proyek atas arahan Kepala Dinas PU dan pihak Kejaksaan.

“Saya mau berhenti, cuma ada arahan dari Kepala Dinas PU dan Kejaksaan bilang kerja aja, pasti dibayar jadi oke saya kerja,” ucapnya.

“Gambar ada yang diubah, ada kekurangan ACP, pengeluaran saya sampai selesai itu ada Rp42 miliar dan anggarannya hanya 33 miliar,” sambung Arham.

Tambahnya, untuk menyelesaikan proyek tersebut, ia harus meminjam uang dan menghadapi masalah dalam pengembalian pinjaman.

Bahkan dijelaskan Arham, ia meminjam uang dari seorang teman berinisial J sebesar Rp300 juta dengan bunga 10 persen.

“Pada saat saya mau minjam ke pelapor ini awalnya saya gadaikan mobil dua, saya minjam Rp300 juta, nanti kembali Rp350 juta, pokoknya bunganya 10 persen,” Arham menuturkan.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *