Said Didu Bongkar Polemik Saham BYAN Haji Isam, Singgung Hibah Rp122 Triliun Low Tuck Kwong

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menguraikan polemik pembelian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dari Low Tuck Kwong.
Said Didu menilai transaksi tersebut seolah-olah dipandang sebagai sebuah kesalahan. Menurut dia, persoalan ini perlu dijelaskan secara rinci, termasuk dengan melihat riwayat kepemilikan saham dan perbedaan antara transaksi saham di pasar modal dengan transaksi berdasarkan kesepakatan antarpihak.
Said Didu menjelaskan, Low Tuck Kwong merupakan warga negara Singapura yang kemudian menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 1992. Ia mulai mengembangkan bisnisnya di Indonesia dan mendirikan serta mengakuisisi perusahaan di sektor pertambangan batu bara.
Ia juga menyinggung persoalan akuisisi perusahaan yang dikaitkan dengan Haji Asri. Menurut Said Didu, persoalan tersebut telah berulang kali dipersoalkan dan dilaporkan, tetapi tidak kunjung tuntas hingga Haji Asri meninggal dunia.
“Ini adalah milik Haji Asri. Kasusnya masih banyak dipersoalkan bahwa ini akuisisi yang tidak normal. Bahkan Haji Asri berkali-kali melaporkan, tapi tidak pernah tembus sampai meninggal terhadap kasus tersebut,” kata Said Didu, dikutip Selasa (27/10/2026).
Setelah akuisisi tersebut, Low Tuck Kwong mengembangkan bisnisnya melalui PT Bayan Resources dan menguasai sejumlah besar aset batu bara. Dalam beberapa tahun terakhir, ia juga dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.
Said Didu Soroti Hibah Saham BYAN Senilai Rp122 Triliun
Lebih lanjut, Said Didu menyoroti transaksi pada 28 Agustus 2024, ketika Low Tuck Kwong disebut menghibahkan 22 persen saham kepada anaknya, Elani Low.
Menurut Said Didu, nilai saham yang dihibahkan tersebut mencapai sekitar Rp122 triliun.
“Artinya, seorang warga negara Indonesia namanya Low Tuck Kwong menghibahkan sahamnya kepada warga negara Singapura. Anaknya ini warga negara Singapura,” ungkapnya.
Said Didu menilai transaksi tersebut tidak mendapatkan perhatian sebesar polemik pembelian saham BYAN oleh Haji Isam. Padahal, menurut dia, transaksi hibah itu melibatkan perpindahan kepemilikan saham dalam jumlah yang sangat besar kepada penerima berkewarganegaraan Singapura.
Said Didu Bandingkan Transaksi Saham Low Tuck Kwong dan Haji Isam
Said Didu kemudian membandingkan transaksi tersebut dengan pembelian saham oleh Haji Isam pada 7 Oktober 2026.
Ia menyebut Haji Isam membeli sekitar 30 persen saham dengan harga Rp2.000 per saham. Menurut Said Didu, saham yang dibeli Haji Isam merupakan saham milik Low Tuck Kwong, bukan saham yang dibeli langsung dari investor di pasar reguler.
Source link
