News

7 Orang Ditangkap Usai Anggota TNI AU Dibusur di Makassar, 4 Terduga Pelaku Masih Anak-anak



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Aksi tawuran di Kota Makassar kembali memakan korban. Seorang anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU) mengalami luka setelah terkena anak panah busur saat melintas di kawasan Jalan Pampang 2, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang.

Polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden itu. Empat di antaranya masih berusia di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Korban mengalami luka di bagian perut bawah akibat terkena anak panah.

“Korban merupakan anggota TNI AU yang kebetulan melintas di wilayah tersebut. Dia mengalami luka di bagian perut yang sudah mendekati ke arah selangkangan,” ujar Arya saat ekspose kasus di Mapolrestabes Makassar, Senin kemarin.

Korban Sempat Diadang Sekelompok Pemuda

Diceritakan Arya, sebelum kejadian, korban sedang dalam perjalanan setelah keluar dari kesatuannya. Korban disebut hendak menuju kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Namun, ketika melintas di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan kampus Universitas Bosowa (Unibos), korban dihadang sekelompok pemuda yang diduga bersiap melakukan tawuran.

Kelompok tersebut diduga membawa sejumlah senjata, termasuk busur dan anak panah. Dalam situasi itu, korban terkena anak panah di bagian perut bawah.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah penanganan awal, korban dipindahkan ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) Dody Sardjoto untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

4 dari 7 Orang yang Diamankan Masih di Bawah Umur

Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat.

Mereka masing-masing berinisial R (14), B (16), RF (19), F (16), I (15), A (15), dan AKB (18).

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku berada di lokasi untuk melakukan tawuran. Polisi juga menyebut orang yang diduga melepaskan anak panah ke arah korban telah mengakui perbuatannya.

“Dari tujuh orang ini, mereka mengaku berada di tempat itu untuk melaksanakan tawuran. Yang membusur juga sudah mengaku melakukan pembusuran terhadap korban,” jelasnya.

Meski demikian, proses hukum terhadap ketujuh orang tersebut tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan khusus mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Diduga Dipicu Dendam Tawuran Sebelumnya

Polisi menduga insiden tersebut berkaitan dengan dendam akibat tawuran yang terjadi sebelumnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *