Said Didu Soroti Ironi Pengelolaan SDA: Saham Pindah ke Asing Gratis Diam, Pengusaha Lokal Beli Malah Diprotes

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, mempertanyakan dan terkesan heran dengan pihak yang mempersoalkan langkah Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam), yang mengakuisisi saham PT Bayan Resources Tbk.
Said Didu mempertanyakan apakah pihak yang mempersoalkan langkah Haji Isam tersebut memiliki kecintaan terhadap Indonesia, terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.
“Kalian sebenarnya siapa?” kata Said Didu heran.
Said Didu lantas menceritakan sebuah fakta ketika Low Tuck Kwong (WNI pemilik Bayan) menghibahkan 22 persen saham kepada anaknya yang berstatus sebagai warga negara asing. Sayangnya, langkah tersebut tidak mendapat protes dari tokoh Indonesia.
“Saat Low Tuck Kwong (WNI pemilik Bayan) HIBAHKAN (gratis) 22% saham (nilainya lebih Rp100 triliun) ke anaknya (WNA), kalian diam,” kata Said Didu.
Di sisi lain, ketika pengusaha lokal dalam hal ini Haji Isam membeli saham PT Bayan Resources Tbk, warga Indonesia juga meributkannya.
“Saat Haji Isam (WNI) BELI saham Bayan, saham milik Low Tuck Kwong (tidak gratis) — kalian ribut,” kata Said Didu.
Padahal menurut Said Didu, hibah saham yang pernah dilakukan pemilik PT Bayan kepada salah seorang anaknya membuat saham tersebut pindah kepada pihak asing, dan hal tersebut pindah secara gratis.
“Padahal hibah ke anaknya tersebut selain gratis juga terjadi perpindahan kepemilikan dari milik WNI ke WNA (pindah ke asing),” jelas Said Didu.
Sementara pembelian Haji Isam, kata Said Didu, selain tidak gratis juga tetap menjadi milik WNI. Karena itu, dia mempertanyakan pihak-pihak yang meributkan langkah Haji Isam tersebut dalam membeli saham PT Bayan.
Sebelumnya, Haji Isam melalui perusahaannya PT Jhonlin Baratama telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemilik mayoritas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Perjanjian jual beli saham bersyarat itu terkait dengan rencana pengalihan 10.000.000.500 atau sepuluh miliar lima ratus juta saham biasa atau setara 30 persen kepemilikan atas BYAN kepada Jhonlin Baratama.
“Penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi pendahuluan,” ujar Direktur BYAN, Jenny Quantero, sebagaimana keterbukaan informasinya di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis.
Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Haji Isam akan memiliki 30 persen dari total saham beredar BYAN yang sebanyak 33.333.335.000 lembar saham.
Jenny memastikan aksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.
Source link
