Gibran Bisa Menjadi Negarawan Idaman, ARB Surakarta: Jangan Kalah dengan Presiden Soekarno dan Soeharto

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Warga Solo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Surakarta ikut menyuarakan desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersedia mengundurkan diri dari jabatannya di tengah derasnya tuntutan belakangan ini.
Desakan ARB Surakarta agar Gibran mengundurkan diri itu disampaikan pada 21 Oktober dan kini banyak diunggah ulang di media sosial.
Mengawali pernyataannya, ARB Surakarta berharap Gibran tetap dalam kondisi sehat meski banyak mendapat desakan dari masyarakat.
“Semoga Mas Gibran senantiasa sehat walafiat. Tidak terasa sudah dua tahun Mas Gibran menjabat sebagai wakil presiden, namun sayangnya tiada hari tanpa koreksi dan kritik dari masyarakat,” kata perwakilan ARB Surakarta, Usman Amirudin.
ARB Surakarta memastikan masyarakat Indonesia tidak membenci pribadi Gibran selaku wakil presiden, namun yang dipersoalkan adalah rekayasa politik dan hukum yang tidak boleh terulang.
Dia menilai bahwa proses untuk menempatkan Gibran sebagai wakil presiden didahului permainan oleh kekuatan oligarki.
“Hal ini terjadi karena Mas Gibran dimainkan oleh kekuatan oligarki yang menjalankan misi penjajah negara asing dan asing,” sebutnya.
Dia menilai, jika Gibran masih memiliki minat untuk berpolitik, ARB Surakarta menilai putra Jokowi tersebut lebih baik mengundurkan diri. Hal itu jauh lebih baik ketimbang harus dimakzulkan melalui proses politik di DPR RI.
“Apabila Mas Gibran masih berminat untuk berpolitik, saran kami agar Mas Gibran mengundurkan diri saja, jangan sampai dimakzulkan karena karier politik Mas Gibran akan hancur. Sayang sekali jika ini terjadi,” kata Usman Amirudin.
Aliansi ini menilai Gibran masih muda dan memiliki partai politik, terlebih lagi didukung oleh ayah yang memiliki pengalaman 10 tahun memimpin Indonesia. Karena itu, warga Solo berharap Gibran bisa menjadi seorang negarawan idaman generasi muda mendatang.
“Jangan kalah dengan Presiden Soekarno dan Soeharto yang bersedia mundur atas permintaan rakyat. Mereka adalah negarawan yang harus dicontoh,” imbuhnya.
Sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 6 Oktober 2026 lalu, desakan kepada Gibran untuk mundur atau dimakzulkan telah disuarakan berbagai elemen masyarakat. Para pihak itu bahkan mulai mendesak DPR RI untuk menempuh hak angket guna memakzulkan Gibran dari jabatan wakil presiden.
Beberapa aliansi masyarakat atau ormas yang menginginkan Gibran dimakzulkan itu bahkan telah mengajukan tuntutan resmi kepada DPR RI, termasuk mendesak pimpinan partai politik untuk mendukung wakilnya di DPR RI.
Source link
