Gaji PNS Ditransfer Lewat Koperasi Desa? Suahasil Nazara: Dibayarkan Langsung ke Rekening!

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan secara langsung ke rekening penerima melalui mekanisme government-to-person (G2P).
Penjelasan ini mengemuka di tengah maraknya perbincangan publik terkait wacana penyaluran gaji aparatur negara melalui skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sistem pencairan hak keuangaan aparatur negara maupun penerima manfaat program pemerintah masih menggunakan skema transfer langsung.
“Yang tadi saya sampaikan aja di-quote ya. Kementerian Keuangan mentransfer gaji langsung kepada rekening dari pegawai PNS, TNI, Polri. Bahkan juga penerima perlindungan sosial, penerima program perlindungan sosial,” ujar Suahasil dalam sesi wawancara setelah pelantikan pejabat di Kementerian Keuangan, Jumat (23/10/2026).
Tunjangan Profesi Guru Daerah Juga Ditransfer Langsung
Suahasil menerangkan, skema government-to-person ini tidak hanya berlaku bagi pegawai pusat, melainkan juga mencakup pembayaran tunjangan profesi bagi tenaga pengajar di daerah.
Penegasan tersebut sekaligus menjawab spekulasi mengenai perubahan jalur distribusi hak keuangan pegawai daerah. Kemenkeu memastikan skema pembayaran yang berlaku tidak mengalami perubahan mekanisme mendasar tanpa adanya regulasi teknis yang disahkan.
“Jadi seluruh PNS TNI Polri Bahkan tukin atas Profesi guru yang saat ini Masih merupakan pegawai daerah Itu dibayarkan langsung,” tegas Suahasil.
Dengan demikian, pernyataan resmi Kemenkeu ini mengonfirmasi bahwa seluruh hak keuangan ASN, TNI, Polri, serta dana perlindungan sosial tetap disalurkan secara langsung ke rekening perorangan guna menjamin akuntabilitas dan efisiensi penyaluran anggaran negara.
(zak/fajar)
Source link
