2 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Elite PDIP: Seperti Naik Roller Coaster, Bikin Jantung Diuji

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyampaikan evaluasi kritis dan menohok terhadap dua tahun masa perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai berlambang banteng moncong putih tersebut menilai dinamika penyelenggaraan negara saat ini penuh dengan guncangan serta tantangan berat bak wahana roller coaster, yang tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi nasional tetapi juga menyentuh persoalan mendasar terkait etika dan legitimasi kepemimpinan di lingkaran Istana.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menggambarkan secara tajam bahwa perjalanan pemerintahan dalam dua tahun terakhir terus dipenuhi atmosfer ketidakpastian yang menguji ketahanan nasional maupun psikologis masyarakat luas.
“Dua tahun seperti naik roller coaster, tiap tikungan, turunan, dan tanjakan bikin jantung diuji. Selamat menikmati dan semoga kuat hati kalian melihat Ibu Pertiwi dan NKRI,” ujar Deddy.
Sejalan dengan kritik tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mendesak Kabinet Merah Putih untuk segera melakukan otokritik secara mendalam terhadap realisasi janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada rakyat.
Hasto menyoroti maraknya fenomena lonjakan angka pengangguran terdidik serta tergerusnya tingkat kepercayaan pasar dan pelaku usaha sebagai persoalan krusial yang membutuhkan penanganan konkret melalui efisiensi anggaran dan konsolidasi fiskal yang terukur.
Lebih jauh, PDIP menggarisbawahi bahwa tantangan terbesar yang dihadapi Presiden Prabowo dalam memimpin roda pemerintahan sejatinya bersumber dari persoalan etika serta keabsahan posisi wakil presiden yang mendampinginya.
Hasto menegaskan bahwa memori publik terus terungkit mengenai dugaan penggunaan kekuatan rezim terdahulu, termasuk lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
“Presiden Prabowo memiliki suatu beban terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan bagaimana saudara wakil presiden ternyata tidak memenuhi syarat… Ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan menohok tersebut merujuk pada dinamika dan fakta persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang menguliti berkas administrasi persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar pada Pilpres lalu.
Meskipun dalam putusannya MK menyatakan bahwa ketiadaan ijazah setingkat SMA secara fisik tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden RI, aspek etika kepemimpinan dinilai tetap menjadi sorotan publik.
Source link
