News

Tawuran Antarkelompok di Makassar Renggut 3 Nyawa, Polisi: Semua Cara Sudah Kami Lakukan



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa jajarannya telah bekerja maksimal dalam menindak aksi tawuran antarkelompok yang belakangan meresahkan warga.

Arya memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah tegas mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum.

Arya menjelaskan bahwa seluruh arahan dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Awal Chaeruddin, telah dijalankan dengan baik.

Mulai dari tindakan preventif hingga represif telah dilakukan secara menyeluruh untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Bahwa tindakan kita itu melalui preventif, preventif, dan represif. Jadi semua sudah dilakukan, mulai dari sosialisasi kepada warga mempertemukan, dan kita juga mendatangkan patroli di jalan-jalan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda tadi,” ujar Arya di Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026).

Sanksi Disesuaikan dengan Peran

Terkait proses hukum, Arya menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku.

“Juga tindakan represif, kita melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku yang sudah tertangkap,” tegasnya.

Pemberian sanksi akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam aksi tawuran tersebut.

“Semua akan diberikan sanksi sesuai dengan perannya masing-masing,” tegasnya.

Program Subuh Keliling hingga Atasi Pengangguran

Selain penindakan hukum, Arya menyebut jajarannya juga menggencarkan program pendekatan sosial kepada masyarakat.

Salah satunya melalui program ‘Subuh Keliling’ yang bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan sosialisasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ini untuk bertemu dengan masyarakat bersilaturahim memberikan apa namanya keterangan sosialisasi berbagai situasi kantibmas, juga mencegah ya warga yang berisiko,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arya mengungkapkan keprihatinannya terkait usia para pelaku tawuran. Dari 19 orang yang diamankan pada penangkapan pertama, sebanyak 18 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, dan hanya satu orang yang dewasa.

“Karena sebagian besar dari mereka yang ditangkap itu tadi kalau rekan-rekan media yang pertama ditangkap itu 19 orang, itu 18 orang adalah anak-anak di bawah umur, hanya satu orang yang dewasa,” ungkapnya.

Kolaborasi dengan Pemkot dan Pemprov

Menyikapi fenomena tersebut, Arya menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendirian.

Polrestabes Makassar berupaya berkolaborasi dengan Wali Kota dan Gubernur untuk mengadakan pelatihan kerja bagi para remaja tersebut.

“Ini untuk mengatasi pengangguran-pengangguran. Nah ini ada apa, kita juga berupaya untuk bekerjasama dengan walikota dan Bapak Gubernur untuk mengadakan apa namanya pelatihan kerja supaya mereka tidak lagi menganggur dan ada aktivitas. Ini salah satu upaya-upaya yang juga dilakukan oleh kepolisian,” kuncinya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *