News

Bukan Main! 150 Guru Besar Tantang Jokowi Minta Gibran Mundur, Ini Nama-namanya



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Jurnalis senior Hersebuno Arief menyoroti desakan pengunduran diri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali menguat setelah Forum Guru Besar Indonesia menerbitkan surat terbuka pada 19 Oktober 2026.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Hersebuno Point, ia menilai posisi politik Gibran semakin tertekan. Menurutnya, desakan mundur kini datang dari berbagai kalangan, termasuk para akademisi.

“Tetapi sebenarnya tanpa ada putusan politik, tanpa ada putusan langkah upaya hukum lebih lanjut, posisi Gibran itu sebenarnya sudah tidak signifikan karena desakan mundur datang dari berbagai penjuru,” kata Hersebuno dikutip pada Rabu (21/10/2026).

Ia menilai keterlibatan para guru besar membuat desakan tersebut patut diperhatikan. Terlebih, surat terbuka itu disebut melibatkan sekitar 150 profesor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, bahkan akademisi asal Indonesia yang mengajar di luar negeri.

“Jadi kalau kita simak ini enggak bisa dianggap main-main karena sekarang para guru besar sudah turun gelanggang begitu,” ujarnya.

Guru Besar Desak Gibran Mundur

Surat terbuka Forum Guru Besar Indonesia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait sengketa persyaratan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.

Dalam surat tersebut, para akademisi menyoroti pertimbangan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan terkait dokumen pendidikan luar negeri yang setara dengan ijazah SLTA atau sederajat pada saat pendaftaran pencalonan presiden dan wakil presiden.

Mereka juga menegaskan bahwa tidak dijatuhkannya sanksi diskualifikasi berkaitan dengan persoalan kedudukan hukum pemohon dan batasan prosedural perkara.

“Fakta hukum yang terungkap di lembaga peradilan tertinggi konstitusi ini membawa implikasi moral dan etis yang teramat berat bagi jalannya roda pemerintahan,” demikian bunyi surat tersebut.

Atas dasar pertimbangan moral dan etika, Forum Guru Besar Indonesia mendesak Gibran mengundurkan diri secara sukarela. Mereka menilai langkah itu dapat menjadi bentuk pengorbanan politik demi menjaga marwah konstitusi dan etika bernegara.

Surat tersebut turut meminta Presiden Prabowo Subianto memandang persoalan ini sebagai ujian komitmen terhadap integritas pemerintahan. Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo diminta memberikan pandangan sebagai negarawan demi menjaga kehormatan keluarga dan masa depan demokrasi Indonesia.

Sejumlah nama yang tercantum sebagai inisiator antara lain Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Idrus Paturusi, Prof. Nuhfil Hanani, dan Prof. M. Nasih.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *