Endorse Judi Online, Tiga Pemuda di Sulsel Ditangkap Polisi
PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Tiga pemuda di Sulsel harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah terlibat judi online. Mereka saat ini telah mengenakan baju dengan tulisan ‘Tahanan Polda Sulsel’.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, ketiga pemuda yang telah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial WA (25), AM (19), dan MF (25).
Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, tiga pemuda itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian.
“Tim Unit 1 melakukan analisa dan menemukan indikasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Soppeng,” ujar Yerlin saat menggelar ekspose di Mapolda Sulsel, Jumat (5/7/2024).
Pada saat Tim mendekati lokasi, kata Yerlin, ditemukan terduga pelaku berinisial WA sedang melakukan kegiatan yang diduga permainan judi atau memfasilitasi perjudian.
“Kemudian dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan alat yang digunakan,” ucapnya.
Dari penggeledahan itu ditemukan Unit Komputer dan Handphone berisi sekitar 2 ribu akun higgs domino island dan transaksi penjualan chip.
“Selanjutnya terduga pelaku diamankan bersama barang bukti yang digunakan,” lanjutnya.
Diceritakan Yerlin, sejak 8 Januari hingga 30 April 2024, pelaku menyiapkan PC dan monitor dengan spesifikasi tinggi di Soppeng.
“Kemudian dipasang aplikasi emulator berupa LD Player, setelah itu pelaku membeli sekitar 2 ribu akun higgs domino island untuk dimainkan menggunakan 12 Tab LD player,” Yerlin menuturkan.
Tambahnya, akun tersebut diputar bersamaan pada komputer dengan bantuan bot untuk memainkan slot 777 secara otomatis.
