Dian Sandi PSI Heran Ijazah Gibran Terus Dipersoalkan: Pada Mikir Enggak Sih?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik soal syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Kali ini, Juru Bicara PSI Dian Sandi Utama, menanggapi isu tersebut dengan menyinggung pendidikan Gibran yang ditempuh di Singapura.
Dian mempertanyakan alasan publik terus memperbesar isu mengenai dokumen pendidikan Gibran.
Bicara soal Pendidikan Gibran di Singapura
Dian mengatakan, munculnya anggapan bahwa dokumen pendidikan dapat dipalsukan justru berpotensi menjadi bahan cibiran.
“Negara setertib ini (Singapura) mereka kira bisa malsuin surat-surat,” ujar Dian, dikutip fajar.co.id, Minggu (27/9/2026).
Ia kemudian mempertanyakan bagaimana seseorang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi apabila status kelulusannya sebelumnya tidak jelas.
“Pada mikir enggak sih, gimana caranya bisa masuk kuliah kalau kelulusan tidak jelas?,” tukasnya.
Khawatir Jadi Bahan Tertawaan
Dian juga menyampaikan sindiran terhadap mantan Wamenkumham, Prof Denny Indrayana Cs, yang terus memperdebatkan persoalan tersebut.
Baginya, isu mengenai riwayat pendidikan Gibran justru berpotensi membuat Indonesia menjadi bahan pembicaraan, termasuk di lingkungan sekolah dan kampus yang pernah ditempuh Gibran di Singapura.
“Ampun dah. Diketawain kita sama teman sekolah dan kuliahnya Mas Wapres di Singapore, semoga beritanya tidak sampai sini,” jelasnya.
Selain mempersoalkan polemik yang berkembang, Dian juga menyinggung aturan mengenai persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden.
Ia mengatakan ketentuan mengenai pendidikan calon dalam pemilu bukan hal yang baru muncul pada Pilpres 2024.
“Sejak jaman Jebot setiap Pilpres, PKPU sudah mengatur syarat seperti itu. Kita saja yang tidak perhatikan!,” tandasnya.
PSI Sebut KPU Menyesuaikan Aturan
Dian juga bilang bahwa perubahan atau penyempurnaan ketentuan KPU perlu dilihat dalam konteks penyesuaian terhadap peserta yang mendaftar.
“Sudah benar KPU memyempurnakan, menyesuaikan dengan pendaftar. Coba chek PKPU 2014 atau 2018, ada frasa, ‘atau bentuk lain yang sederajat’,” kuncinya.
Sebelumnya, Denny hadir sebagai pembicara pada diskusi publik bertajuk ‘Indonesia Memanggil: Konstitusi Dikorupsi, Patronase Oligarki, dan Bahaya Senjata Hukum Beracun RUU Perampasan Aset’, di hotel Mercure, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini.
Denny menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi maupun kepribadian Gibran.
Menurutnya, figur Gibran justru menjadi salah satu contoh yang memunculkan perdebatan mengenai persoalan institusional dan ketatanegaraan.
Source link
