News

Anthony Budiawan ke Menkeu Suahasil: Surat Utang Dibayar Bukan Berarti Utang Negara Hilang



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara bahwa kewajiban surat utang pemerintah yang berkaitan dengan penanganan krisis 1997-1998 telah lunas pada Agustus 2026 menuai respons dari Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.

Pemerintah menyatakan kewajiban obligasi BLBI kepada Bank Indonesia senilai Rp218,3 triliun telah diselesaikan pada 24 Agustus 2026.

Pelunasan tersebut menggunakan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke kas negara. Suahasil menyebut penyelesaian itu sebagai sebuah prestasi.

Namun, Anthony menilai istilah ‘lunas’ perlu dilihat secara lebih hati-hati. Menurut dia, lunasnya instrumen surat utang tidak otomatis berarti beban utang negara yang muncul akibat penanganan BLBI telah hilang secara nyata.

Anthony: Surat Utang Dibayar Bukan Berarti Utang Negara Hilang

Anthony mengatakan, secara administratif memang benar pemerintah telah menyelesaikan sejumlah surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis perbankan 1997-1998.

“Pernyataan Suahasil perlu diluruskan agar tidak membodohi publik. Benar, beberapa surat utang negara yang diterbitkan pemerintah pada masa krisis perbankan 1997-1998 secara administratif telah dibayar,” ujar Anthony kepada fajar.co.id, Minggu (27/9/2026).

Kata dia, pembayaran surat utang harus dibedakan dengan kemampuan negara mengurangi stok utang secara keseluruhan.

“itu merupakan dua hal yang tidak sama: surat utang dibayar belum tentu sama dengan pelunasan secara nyata,” tukasnya.

Anthony kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi APBN. Ia berpendapat bahwa selama anggaran negara mengalami defisit, pemerintah masih membutuhkan pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja.

“Masalahnya sederhana. Selama APBN defisit, pemerintah tidak dapat melunasi utang dari hasil penerimaan negara. Utang lama dibayar, sementara utang baru terus ditarik. Artinya, utang pemerintah terus membengkak,” ucap dia.

Data resmi pemerintah menunjukkan realisasi APBN 2025 mencatat pendapatan negara Rp2.765,13 triliun dan belanja Rp3.435,46 triliun, sehingga terjadi defisit Rp670,34 triliun atau 2,81 persen terhadap PDB.

Anthony kemudian menyebut akumulasi defisit APBN sejak 2000 hingga 2025 mencapai sekitar Rp6.300 triliun.

Ia mempertanyakan bagaimana pelunasan surat utang tersebut dapat disebut sebagai prestasi pelunasan utang apabila pada saat yang sama pemerintah masih membutuhkan pembiayaan untuk menutup defisit.

“Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin pembayaran surat utang BLBI disebut sebagai prestasi pelunasan utang, ketika pada saat yang sama pemerintah masih menambah utang ratusan triliun rupiah setiap tahunnya untuk menutup defisit anggaran?,” imbuhnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *