News

Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Fasilitas Mewah



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Langkah tersebut diambil setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan lima pejabat dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Tidak itu saja, pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, (26/9/2026), dilansir ANTARA.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menjelaskan Kepala Urusan Umum ikut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara serta fasilitas di lingkungan lapas.

“Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujarnya.

Penonaktifan tersebut bukan merupakan kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Para pejabat tersebut dinonaktifkan sementara agar pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Cibinong dapat dilakukan.

Temuan Ombudsman Jadi Fokus Pemeriksaan

Pemeriksaan internal dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kemenimipas mengakomodasi seluruh temuan yang disampaikan Ombudsman untuk ditelusuri lebih lanjut.

Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas yang disebut sebagai simulator, tempat kebugaran, televisi, kulkas, foto, serta sejumlah barang lainnya.

“Semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya,” kata Rudi.

Rudi mengatakan dirinya memimpin langsung pemeriksaan lapangan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Tim memeriksa kawasan rumah dinas, tempat pembuangan sampah, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house, hingga blok hunian warga binaan.

Kemenimipas Telusuri Barang yang Tidak Lagi Ditemukan

Dalam pemeriksaan lapangan, tim Kemenimipas menemukan adanya sejumlah perbedaan antara kondisi yang mereka lihat dengan dokumentasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *