News

Dede Budyarto Ingatkan Dampak Besar Soal Gugatan Keabsahan Ijazah Gibran, Sebut bisa Berdampak ke Pemilu 2024



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Loyalis Joko Widodo, Dede Budhyarto bicara soal gugatan keabsahan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Ini soal hal yang disebut Dede Budhyarto tidak dipertimbangkan oleh Denny Indrayana dan kawan-kawan sebelum mengajukan gugatannya.

Ia menyebut ada efek berantai yang bisa terjadi bahkan jadi kemungkinan buruk dari hadirnya gugatan ini.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dede Budhyarto memaparkan soal efek berantai yang bisa saja terjadi karena hal ini.

“Yang tidak dipertimbangkan Denny Indrayana Cs dan “orang besar” di belakangnya adalah efek berantai dari gugatan ini,” tulis Dede Budhyarto dikutip Sabtu (26/9).

Kemungkinan jika sampai Gibran Rakabuming Raka sampai diturunkan dari jawaban Wakil Presiden ini akan berdampak besar.

Secara khusus Dede mengatakan jika Gibran dilengserkan berarti untuk proses Pemilu kemarin tidak sah.

“Sampai Wapres benar-benar dilengserkan, gugatan soal keabsahan itu berarti proses Pemilu kemarin tidak sah,” ujarnya.

Lalu jika Pemilu 2024 dinyatakan tidak sah, ini tentunya akan berdampak ke Presiden Prabowo Subianto yang memunculkan penilaian publik.

“Presiden pasti kena imbasnya karena publik bisa mengartikan dia mensahkan & menyetujui ketidakabsahan tersebut,” jelasnya.

Tegas, ia mengatakan soal gugatan ini bukan lagi soal Gibran tapi ada pihak-pihak lain yang bisa terdampak dan bicara soal legitimasi.

Dede Budhyarto pun mengatakan efeknya bisa saja panjang dan tentunya akan menganggu stabilitaw negara.

“Ini bukan lagi soal satu orang. Ini soal legitimasi pemerintahan yg sedang berjalan,” terangnya.

“Efeknya akan panjang & jelas mengganggu stabilitas negara,” pungkasnya.

Gugatan bisa Saja Dibatalkan 

Polemik soal gugatan keabsahan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sudah memasuki masa-masa penting.

Terbaru, ada pernyataan dari Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo yang cukup menarik dan jadi perbincangan dari polemik ini.

Gatot menyebut gugatan Denny Indrayana terkait syarat administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menemui kegagalan alias ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau dari analisa dan keyakinan saya akan ditolak,” kata Gatot dalam wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point.

Ia juga menambahkan kalau Presiden Prabowo ingin jabatannya langgeng, masih ada waktu, karena ia menyebut hakim MK tetap melihat isyarat dari Istana.

Gatot menilai kaki-kaki kekuasaan poros Solo atau ‘orang-orangnya’ Jokowi masih bercokol di rezim Prabowo.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *