News

Dibilang Manuver Tak Beradab, Denny Indrayana Balas Raja Juli soal Gugatan Gibran: Sidang MK Justru Ruang Pembuktian



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pelapor gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, membalas pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni yang menyebut perkara tersebut sebagai manuver politik yang tidak beradab.

Denny mempertanyakan anggapan bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mencerminkan peradaban. Menurutnya, persidangan justru menjadi ruang untuk menguji argumentasi dan bukti secara terbuka.

“saya sejatinya bingung. Apa pemahaman “peradaban” di dalam kepala Beliau?” ucap Denny dilansir dari fajar.co.id dari X pribadinya, Jumat (25/9/2026).

“Bagaimana forum sidang Mahkamah Konstitusi yang terhormat, dianggap tak beradab?” lanjutnya.

Denny kemudian mempertanyakan alasan forum persidangan dan proses adu argumentasi di MK dianggap sebagai tindakan yang tidak beradab.

“Bagaimana beradu argumentasi dan bukti di forum Mahkamah Konstitusi yang mulia, di anggap tak beradab?” ucapnya lagi.

Menurut Denny, proses persidangan justru dapat menjadi kesempatan bagi pihak terkait untuk menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut.

“Bukankah itu justru kesempatan terbaik guna Gibran membuktikan dia memenuhi syarat pendidikan Cawapres, jika ada?” pungkasnya.

Raja Juli Sebut Gugatan Gibran Tak Beradab

Sebelumnya, Raja Juli Antoni menanggapi perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Raja Juli menyebut gugatan tersebut sebagai manuver politik yang menurutnya tidak beradab. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Saya kira kita sekarang hidup di dunia modern yang serba transparan ya, dan politik yang beradab perlu dikedepankan. Jadi saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang tidak beradab ya,” ujar Raja Juli.

Menteri Kehutanan tersebut juga menyinggung sejumlah persoalan yang tengah dihadapi pemerintah, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Di saat sekarang ini kita sedang mengalami karhutla, Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini, masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh ya. Dulu ijazah Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, mungkin lusa ijazah Jan Ethes gitu ya,” tutur Raja Juli.

Gugatan Denny Terdaftar di MK

Perkara yang dipersoalkan Denny dan sejumlah pemohon telah diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Permohonan tersebut tercatat sebagai perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Dalam permohonan tersebut, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Mereka meminta persoalan tersebut diperiksa melalui persidangan terbuka dengan mengesampingkan persoalan tenggat waktu demi apa yang mereka sebut sebagai keadilan substantif.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *