Bantah Guru Diminta ‘Endus’ MBG, BGN Akui Ada Pemeriksaan Organoleptik

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait pernyataan seorang guru yang mengeluhkan keterlibatan guru dalam pemeriksaan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut ramai di media sosial setelah video protes sang guru beredar. Dalam video itu, ia mempersoalkan kewajiban guru memeriksa makanan MBG yang akan disantap siswa, termasuk dengan cara mengendusnya.
“Dicium dulu, diendus-endus dulu katanya. Ada yang bilang gitu, coba sebanyak gini harus diendus-endus semuanya. Jadi, tiba-tiba berubah fungsi guru jadi anjing pelacak,” ungkapnya dalam video yang viral, dikutip Jumat (25/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan pihaknya tidak pernah meminta guru untuk “mengendus-endus” makanan sebelum disantap siswa.
“Namun perlu disampaikan bahwa Badan Gizi Nasional tidak pernah meminta para guru untuk mengendus-endus makanan dalam konteks narasi yang disampaikan oleh guru yang bersangkutan dalam video tadi,” ujar Tysa.
Menurut Tysa, keterlibatan guru dalam pelaksanaan MBG di satuan pendidikan telah diatur melalui panduan implementasi program yang disosialisasikan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam panduan tersebut, terdapat dua bentuk keterlibatan pihak sekolah, yakni guru sebagai edukator dan melakukan tes organoleptik.
Sebagai edukator, guru berperan memberikan pemahaman kepada siswa sebelum menyantap MBG. Misalnya, mengingatkan siswa untuk mencuci tangan sebelum makan, berdoa, dan duduk tertib saat menyantap makanan.
Guru juga dapat memberikan edukasi mengenai kandungan gizi dari menu yang diterima siswa.
“Misalkan menu makanan ayam. Ayam itu kaya akan protein yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan otak. Dan mungkin makan kentang. Nah, kentang itu merupakan sumber karbohidrat yang menjadi sumber energi,” jelasnya.
Sementara itu, keterlibatan guru dalam tes organoleptik ditujukan untuk menilai kualitas makanan secara sederhana sebelum diberikan kepada peserta didik.
Tes tersebut dilakukan melalui pengamatan terhadap warna dan tekstur makanan, mencium aroma makanan, serta mencicipi makanan.
Tysa kembali menegaskan bahwa prosedur tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan guru sebagai pihak yang bertugas “mengendus” makanan sebagaimana narasi yang beredar.
“Jadi tidak ada ya, sekali lagi tidak ada permintaan BGN kepada guru untuk mengendus-endus makanan sebelum disantap oleh siswa,” tegasnya.
Klarifikasi BGN Tuai Kritik
Penjelasan BGN tersebut justru menuai reaksi dari publik. Sejumlah warganet mempertanyakan pelibatan guru dalam tes organoleptik dan menilai pemeriksaan makanan semestinya menjadi tanggung jawab pihak yang menangani penyediaan makanan MBG, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Source link
