News

Tak Terima Tudingan Soal Muktamar NU, Gus Ipul Siap Layangkan Somasi ke 3 Orang Ini, Siapa Saja?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengambil langkah tegas terkait maraknya isu dan tudingan miring seputar penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di media sosial.

Pihaknya bersiap menempuh jalur hukum dan melayangkan somasi kepada tiga orang yang dinilai memprovokasi publik.

Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang pada 27–31 Agustus 2026 lalu ditegaskan telah selesai secara sah dan bermartabat.

Namun, dinamika pasca-acara di ruang digital memicu respons hukum dari pihak pengurus. Sebagai langkah awal, tiga orang akan dimintai pertanggungjawaban serta pembuktian atas tudingan yang dialamatkan ke forum tertinggi organisasi tersebut.

“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu akan kita teruskan melalui jalur hukum,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Langkah hukum ini, tegas Gus Ipul, bukan tindakan pembungkaman kritik melainkan penegakan tanggung jawab publik.

“Kita mencatat, kita mencermati semua pendapat yang diberikan oleh kader-kader NU di media sosial. Tentu setiap yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan. Saya sedang mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum sebagai bagian dari pembelajaran untuk kita semua,” katanya.

Penegasan tersebut disampaikan usai Gus Ipul berdiskusi dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin pasca-Muktamar. Ia menekankan bahwa seluruh mekanisme forum telah berjalan transparan, tanpa intervensi pihak luar.

“Muktamar sudah selesai. Yang kalah terhormat, yang menang bermartabat. Perdebatan terjadi di sana. Tidak ada penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban PBNU sebelumnya. Pilihannya demokratis, merupakan titipan langsung dari peserta Muktamar. Tidak ada titipan dari mana pun,” katanya.

Atas dasar itu, ia menyayangkan manuver sejumlah pihak yang terus menggoreng isu Muktamar di ranah media sosial.

“Kita prihatin ada berita-berita yang luar biasa di luar sana, khususnya di media sosial, yang terus dikembangkan oleh sejumlah pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dinamika pendapat merupakan hal wajar namun tetap harus berbasis pada data empiris dan fakta hukum.

“Kalau seseorang menyampaikan tudingan, silakan dibuktikan. Jangan hanya melempar pernyataan ke ruang publik kemudian merasa tidak memiliki tanggung jawab. Tiga orang ini akan kita beri kesempatan melalui somasi untuk menunjukkan bukti atas apa yang mereka sampaikan,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *