BusinessNews

Suku Bunga Global Meningkat, BI Pertahankan BI Rate


Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026. Keputusan tersebut memperpanjang periode BI-Rate bertahan di level 5,75% selama empat bulan berturut-turut, di tengah kembali tingginya suku bunga global.

Sebelumnya, BI agresif menaikkan BI-Rate dari 4,75% pada April 2026 hingga total 100 basis poin pada periode Mei–Juli 2026. Setelah itu, BI mempertahankan BI-Rate pada 5,75% sejak RDG Juni 2026.

Tekanan eksternal kembali menjadi perhatian setelah bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%–4,00% pada pekan lalu. Bank of Japan (BOJ) juga menaikkan suku bunga jangka pendek sebesar 25 basis poin menjadi 1,25% pada pertemuan September 2026.

Kondisi tersebut membuat arah suku bunga global kembali bergerak naik yang diperkirakan bertahan dalam waktu yang lama atau higher for longer. Bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tingginya suku bunga di negara maju dapat meningkatkan daya tarik aset dalam denominasi dolar dan memberikan tekanan terhadap arus modal serta nilai tukar.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan BI tidak hanya mengandalkan suku bunga untuk merespons kondisi tersebut. Bank sentral menyiapkan bauran kebijakan, termasuk kebijakan yang ditujukan untuk mendorong aliran modal masuk.

BI kan selalu melihat pre-emptive dan forward looking,” kata Destry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (23/9/2026).

Menurut dia, BI telah mengantisipasi meningkatnya ketidakpastian global dengan menaikkan BI-Rate secara total 100 basis poin pada periode Mei–Juli 2026.

“Ini sebenarnya juga menggambarkan bahwa bagi BI, stabilitas itu adalah prioritas. Ini prioritas, karena ketidakpastian global yang sangat tinggi,” ujarnya.

Namun, Destry mengatakan kondisi tersebut tidak seluruhnya harus direspons melalui kenaikan suku bunga. BI kini menggunakan instrumen lain untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi domestik.

Dia menjelaskan, kondisi ekonomi domestik masih menunjukkan sejumlah perkembangan positif. Konsumsi masyarakat mulai meningkat, aktivitas korporasi dan swasta juga berkembang, sementara neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus pada Juli 2026.

“Jadi dari beberapa hal itu kita melihat bahwa ekonomi domestik kita ini sebenarnya masih tumbuh, tapi memang perlu didorong,” ujarnya.

Insentif Hedging Jadi Strategi BI

Destry mengatakan tantangan yang dihadapi Indonesia juga dirasakan oleh negara-negara emerging market lainnya. Kondisi meningkatnya suku bunga di Amerika Serikat, disertai kenaikan indeks dolar AS (DXY) dan US Treasury yield, membuat aset Amerika Serikat menjadi lebih menarik bagi investor.

“Ini yang tentunya harus bisa kita counter,” ujarnya.

Salah satu strategi BI adalah memberikan insentif terhadap biaya hedging. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membuat investor asing lebih terdorong membawa dan mempertahankan dananya di Indonesia.

“Jadi kalau asing masuk ke Indonesia, dia pasti kan convert-nya ke rupiah,” jelasnya.

Destry mengatakan investor asing dapat menggunakan instrumen swap maupun Non-Deliverable Forward (NDF) untuk mengelola risiko nilai tukar. Investor kemudian dapat menggunakan rupiah yang diperoleh untuk membeli surat berharga di Indonesia.

“Kita sudah naik 100 basis poin di bulan Mei-Juni kemarin, nah sekarang kita coba kebijakan baru yang targeted,” ujarnya.

Menurut Destry, tujuan kebijakan tersebut adalah mendorong capital inflow sehingga pasokan dolar AS di pasar domestik bertambah.

“Karena inilah yang memang salah satu yang sangat dibutuhkan dalam menambah supply dolar, dan itu juga untuk menjaga nilai tukar rupiah kita, stabilitas nilai tukar rupiah kita,” katanya.

BI juga menerapkan insentif yang lebih besar untuk tenor hedging yang lebih panjang. Untuk transaksi swap dengan tenor hingga satu tahun, Destry menyebut insentif atau discount biaya hedging dapat mencapai 25%.

Sementara untuk DNDF, insentif diberikan lebih besar. Untuk penempatan dengan tenor satu tahun, insentif atau discount biaya hedging dapat mencapai 30%.

“Jadi prinsip higher for longer juga, makin dia longer taruh di kita, kita akan memberikan insentif yang juga lebih tinggi,” ujar Destry.

BI-Rate 5,75% Dinilai Masih Cukup

Dengan berbagai instrumen tersebut, Destry mengatakan BI masih menilai level BI-Rate 5,75% saat ini cukup untuk menjaga stabilitas.

“Kalau saat ini kita masih menganggapnya cukup,” katanya.

Dia menegaskan, stabilitas rupiah tidak hanya dijaga melalui kebijakan suku bunga, tetapi juga melalui penguatan kebijakan lain, termasuk insentif biaya hedging.

Di sisi lain, BI tetap berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Karena itu, bank sentral mengandalkan bauran kebijakan yang mencakup kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, kebijakan UMKM, hingga kebijakan regional.

“Ya, jadi itu kita keroyok. Makanya namanya adalah bauran kebijakan Bank Indonesia dalam mengatasi kondisi yang saat ini terjadi,” ujarnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *