Dian Sandi Bantah Parliamentary Threshold 5 Persen untuk Jegal PSI: Mau 7 Persen atau Lebih, Kami Siap

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menjadi salah satu isu yang mencuri perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Setelah sejumlah partai politik mendorong angka 5 persen, muncul pula spekulasi bahwa perubahan tersebut dapat berdampak terhadap partai-partai yang berupaya menembus parlemen pada Pemilu 2029.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menepis anggapan bahwa wacana tersebut sengaja diarahkan untuk menghambat langkah mereka menuju Senayan.
Juru Bicara PSI, Dian Sandi Utama, menegaskan partainya memilih bersiap menghadapi seluruh kemungkinan perubahan aturan Pemilu, termasuk jika ambang batas yang disepakati nantinya lebih tinggi dari 5 persen.
PSI Sebut Wacana PT 5 Persen Bukan Hal Baru
Dian mengatakan isu mengenai keinginan menaikkan ambang batas parlemen sebenarnya telah terdengar sejak lama.
“Desas-desus keinginan 5 persen ini sudah lama terdengar,” ujar Dian, dikutip fajar.co.id, Kamis (17/9/2026).
Sejauh ini, Golkar dan PKS menyatakan sepakat mengusulkan PT sekitar 5 persen. Gerindra juga menyatakan sepakat dengan angka tersebut dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Namun, angka tersebut belum menjadi satu-satunya opsi. NasDem masih mempertahankan usulan PT 7 persen dan menyatakan terbuka untuk membahasnya.
PSI Siap Jika PT 7 Persen atau Lebih
Alih-alih mengaitkan wacana kenaikan PT dengan peluang PSI lolos ke parlemen, Dian menegaskan partainya akan beradaptasi dengan aturan yang nantinya disepakati.
“PSI adaptif dengan segala kemungkinan aturan yang akan berlaku, termasuk jika keinginan Nasdem yang 7 persen diakomodir atau lebih dari itu,” tegasnya.
Dian juga menjelaskan alasan PSI selama ini mendorong angka PT di bawah 4 persen.
Alasannya, usulan tersebut bukan karena PSI khawatir tidak mampu melewati ambang batas apabila angkanya dinaikkan. PSI justru menyoroti konsekuensi terhadap suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi parlemen.
“PSI mengusulkan di bawah 4 persen bukan karena takut tidak lolos PT, tapi sayang aja suara rakyat banyak yang hangus,” imbuhnya.
Alternatif Fraksi Gabungan
Dian kemudian menawarkan gagasan lain yang menurutnya dapat ditempuh apabila tujuan perubahan PT adalah menyederhanakan konfigurasi partai di parlemen.
Ia menyebut keberadaan fraksi gabungan sebagai salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan.
“Sebenarnya yang paling ideal adalah adanya fraksi gabungan seperti di DPRD, tapi Pemerintah ingin mengurangi lagi jumlah Partai di Senayan,” terangnya.
Dengan mekanisme tersebut, penyederhanaan kerja politik di parlemen menurut pandangan PSI tidak harus selalu dilakukan dengan menaikkan ambang batas partai.
Source link
