News

Ijazah Doktornya Meragukan, Ferdinand Hutahaean: Rismon Mungkin Tipikal Orang Tidak Punya Malu



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Politikus Ferdinand Hutahaean, termehek-mehek melihat Rismon Sianipar bersama Solidaritas Advokat Indonesia yang mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyatakan penolakan terhadap permohonan diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ferdinand mempertanyakan aksi tersebut, terutama penggunaan istilah ‘mendukung MK untuk menolak’ permohonan yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya.

Dikatakan Ferdinand, permohonan Denny merupakan langkah hukum yang sah untuk diuji di lembaga peradilan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak membiarkan proses tersebut berjalan sesuai mekanisme hukum.

Ferdinand Pertanyakan Istilah ‘Mendukung Menolak’

Ferdinand mengaku merasa geli melihat Rismon Sianipar bersama kelompok yang mengatasnamakan Solidaritas Advokat Indonesia mendatangi MK.

“Saya agak lucu dan agak sedikit geli melihat apa yang dilakukan oleh saudara Rismon Sianipar ini, yang masih selalu dilabeli ahli forensik, sementara ijazah Doktornya dipertanyakan,” ujar Ferdinand, dikutip fajar.co.id, Kamis (17/9/2026).

Ferdinand kemudian mempertanyakan sikap kelompok tersebut yang menyatakan dukungan kepada MK agar menolak permohonan Denny Indrayana.

“Dia ke MK bersama dengan sekelompok orang yang menyebut dirinya solidaritas advokat. Saya tertawa mendengar apa yang disampaikan oleh Saudara Rismon ini dan juga oleh Solidaritas Advokat ini,” tukasnya.

Ferdinand mengatakan, dirinya heran terhadap pernyataan yang meminta MK menolak permohonan, sementara proses hukumnya belum menghasilkan putusan.

“Saya kaget, ya nggak kaget-kaget banget, cuman jadi lucu aja mendengar statement mendukung MK menolak,” Ferdinand menuturkan.

“Apa yang didukung? Sesuatu yang didukung itu, kalau bicara tentang norma bahasa, sesuatu yang didukung telah sedang terjadi,” tambahnya.

Ia kemudian membandingkan istilah tersebut dengan dukungan terhadap sebuah putusan yang sudah dijatuhkan.

“Ya kalau mau didukung, dukung putusannya, artinya MK sudah memutus menolak tapi kalau menyatakan mendukung menolak, apaan yang mau didukung?,” imbuhnya.

Ferdinand: Seharusnya Meminta MK Menolak

Ferdinand melanjutkan komentarnya dengan menyebut bahwa putusan MK terhadap permohonan tersebut belum dijatuhkan.

Kata dia, jika posisi Solidaritas Advokat adalah meminta MK tidak mengabulkan permohonan Denny, istilah yang lebih tepat adalah meminta atau mendesak MK untuk menolak.

“Bukan mendukung menolak, jadi dari tata bahasa saja kelompok ini buat saya sudah lucu-lucuan,” timpalnya.

Tidak hanya mempersoalkan istilah dalam pernyataan tersebut, Ferdinand juga mempertanyakan alasan Rismon dan kelompok advokat itu begitu aktif merespons permohonan Denny.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *