Soal Pembahasan RUU Pemilu, Anas Urbaningrum Minta tidak Buru-Buru dan Harap Publik Diberi Ruang

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memberi pandangannya terkait pembahasan RUU Pemilu
Ini juga sebagai responnya terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf.
Dede Yusuf mengungkap tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Sebab, tahapan Pemilu 2029 baru akan dimulai pada Juni 2027.
Hanya saja, pihaknya memastikan Komisi II DPR akan menindaklanjuti pembahasan tersebut sesuai dengan arahan pimpinan DPR.
“Nah itu saya belum tahu tuh. Mulai kapannya saya belum tahu. Tetapi yang jelas pimpinan DPR kan Pak Dasco sudah mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti. Jadi ya mudah-mudahan segera ditindaklanjuti dalam konteks artinya mengikuti jadwal tahapan Pemilu,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8) lalu.
Anas Urbaningrum lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, sepakat dengan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf soal pembahasan RUU Pemilu ini.
Menurutnya untuk pembahasan RUU Pemilu tidak perlu buru-buru karena memang perlu pertimbangan yang komprehensif untuk perbaikan kualitas
“Benar sekali. Tidak boleh terburu-buru dan tidak diburu-buru. Melainkan musti dengan pertimbangan yg komprehensif untuk perbaikan kualitas penyelenggaraan dan hasil pemilu 2029,” tulis Anas Urbaningrum dikutip Rabu (16/9).
“Justru karena itu, perlu disegerakan. Dimulai dengan mengintensifkan undangan kepada publik untuk turut terlibat. Mendirikan prinsip partisipatif dalam pembentukan UU,” tambahnya.
Lebih jauh, ada harapan besar darinya agar publik bisa diikut dan berpartisipasi secara terbuka dengan beberapa cara yang bisa dihadirkan.
Menurutnya ini perlu, karena publik bisa penilaian dan masukan publik seluas-luasnya. Tidak baik jika terkesan dimiliki sendiri.
“Kita tahu partisipasi publik sudah dibuka. Tetapi masih terasa kurang. Perlu dilakukan secara “TSM”.
Misalnya, memperbanyak forum konsultasi dengan para kalangan pemerhati pemilu, komunitas peduli pemilu, kalangan mahasiswa, kalangan akademisi dan analisis politik kepemiluan, komunitas survei sosial politik dan tokoh2 sosial keagamaan yang mengampu umat,” paparnya.
“Jika Baleg dan Pemerintah sudah mempunyai draft awal, sangat baik jika dibuka untuk mendapatkan penilaian dan masukan publik seluas-luasnya. Tidak baik jika terkesan “dimiliki” sendiri,” jelasnya.
Dengan adanya keterlibatan dari publik ini juga disebut Anas Urbaningrum bisa jadi tempat untuk mendengar apa yang diinginkan
Apalagi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) ini bukan hanya untuk Pemerintah, DPR dan partai-partai politik, melainkan untuk masyarakat atau seluruh penduduk Indonesia.
Source link
