News

RUU Pemilu Mulai Dibahas, Pengamat: Jangan Sampai Hanya Jadi Kesepakatan Elit Partai Koalisi



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) mulai dibahas. Hal ini memicu kekhawatiran.

Pasalnya, partai politik (parpol) koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 5 persen.

Pengamat Politik Nurmal Idrus mengatakan kesepakatan tersebut merupakan sinyal revisi RUU Pemilu akan menyederhanakan sistem kepartaian.

“Menurut saya, kesepakatan awal koalisi pemerintah ini merupakan sinyal revisi UU Pemilu mulai diarahkan pada penyederhanaan sistem kepartaian,” kata Nurmal kepada fajar.co.id, Rabu (16/9/2026).

Partai yang telah menyepakati ambang batas tersebut, yakni Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Nasdem, Demokrat, dan PKS. PDIP sendiri yang tak bergabung falam pemerintahan juga mengaku tak masalah.

Menurut Nurmal, masalah ambang batas ini bukan karena angkanya yang terlalu tinggi. Tapi apakah efektif.

“Namun, persoalannya bukan semata apakah 5 persen terlalu tinggi atau rendah, melainkan bagaimana desainnya tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan keterwakilan suara rakyat,” terangnya.

Dia mewaspadai penyederhanaan partai akan menghilangkan saluran representasi di DPR.

“Jangan sampai alasan penyederhanaan partai justru membuat suara pemilih dalam jumlah besar kehilangan saluran representasi di DPR,” ucapnya.

Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar itu mengatakan revsi RUU Pemilu tidak bisa eksklusif.

“Karena itu, pembahasan RUU Pemilu sebaiknya tidak hanya menjadi kesepakatan elite partai koalisi,” imbuhnya.

Semua pihak menurutnya mesti dilibatkan.

“Partai nonkoalisi, partai baru, masyarakat sipil, akademisi, dan publik perlu dilibatkan secara terbuka, agar aturan main Pemilu 2029 benar-benar lahir dari kepentingan demokrasi, bukan sekadar konfigurasi politik kekuasaan hari inil,” pungkasnya.

PDIP Tak Masalah

Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun menyebut usulan ambang batas parlemen 5 persen merupakan angka yang ideal untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik.

“Angka 5 persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan,” ucap dia ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan ambang batas parlemen harus mengakomodasi suara semua rakyat.

Anggota Komisi II DPR itu juga mengingatkan parlemen untuk menggodok norma ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan hati-hati.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *