News

Kapolri Laporkan Penanganan Karhutla ke Prabowo, Boni Hargens Sebut Polri Jadi Pilar Pemerintahan Prabowo-Gibran



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas secara daring, Senin (7/9/2026).

Dalam penanganan karhutla, Polri disebut tengah mengusut sejumlah dugaan tindak pidana, termasuk kasus yang melibatkan korporasi di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Langkah tersebut mendapat sorotan dari akademisi ilmu politik dan hukum Boni Hargens.

Boni menilai langkah Polri dalam menangani karhutla menunjukkan peran institusi kepolisian dalam mendukung agenda pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam penegakan hukum di bidang lingkungan.

“Tak terbantahkan, Kapolri dan jajaran Bhayangkara selalu bekerja proaktif dalam mengatasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di tengah masyarakat sebagai wujud nyata dari dukungan Polri terhadap pelaksanaan pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Boni Hargens, yang merupakan mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (8/9/2026).

Menurut Boni, pendekatan Polri tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku individu. Penegakan hukum juga diarahkan kepada korporasi serta perusahaan yang sebelumnya telah mendapatkan sanksi administratif.

Berdasarkan data penanganan yang disampaikan, terdapat sekitar 200 laporan polisi terkait karhutla yang masih dalam proses di berbagai satuan wilayah Polri. Sebanyak 138 tersangka telah diamankan dalam rangkaian penanganan kasus tersebut.

Polri juga mengusut delapan perusahaan yang diduga berkaitan dengan kasus karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Selain itu, kepolisian mendalami 60 perusahaan yang sebelumnya dikenai sanksi administratif untuk melihat kemungkinan adanya unsur pidana yang dapat diproses lebih lanjut.

Boni menilai pola tersebut menunjukkan adanya strategi penegakan hukum berlapis. Polisi tidak hanya mengejar pelaku di tingkat individu, tetapi juga menelusuri tanggung jawab korporasi dan kemungkinan tindak pidana di balik pelanggaran lingkungan.

Menurut dia, pendekatan proaktif penting dilakukan agar penegakan hukum tidak sebatas menunggu laporan masyarakat. Identifikasi dan penyelidikan terhadap potensi pelanggaran dinilai dapat mencegah dampak karhutla meluas dan merugikan masyarakat.

Boni juga menyoroti laporan langsung Kapolri kepada Presiden Prabowo. Menurut dia, koordinasi tersebut menunjukkan keterhubungan antara institusi kepolisian dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan lingkungan yang berdampak luas.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *