Adi Prayitno Luruskan Isu Anies Baswedan Tolak RUU Perampasan Aset: Unggahan Lama, Beri Warning Seperti Abraham Samad

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengamat politik, Adi Prayitno, meluruskan narasi yang belakangan ramai beredar di media sosial terkait sikap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Anies yang juga merupakan mantan calon presiden pada Pilpres 2024 disebut-sebut memiliki sikap menolak terhadap RUU tersebut.
Namun, menurut Adi Prayitno, narasi tersebut tidak tepat jika hanya didasarkan pada potongan video pernyataan Anies yang kini kembali beredar luas.
Adi menjelaskan, pernyataan Anies yang menjadi bahan perbincangan tersebut sebenarnya disampaikan dalam sebuah acara kelas kader Gerakan Rakyat di Tambun Selatan.
Video Anies Ternyata Diunggah Januari 2026
Adi mengatakan, video yang kini kembali beredar itu merupakan rekaman lama. Berdasarkan penelusurannya, video tersebut diunggah pada 17 Januari 2026.
Dalam acara tersebut, Anies memberikan jawaban setelah mendapat pertanyaan dari salah seorang audiens mengenai RUU Perampasan Aset.
“Itu adalah unggahan video, kalau tidak salah unggahan video itu di youtube-nya gerakan rakyat dalam sebuah acara kelas kader,” ujar Adi, dikutip fajar.co.id, Selasa (8/9/2026).
“Kalau tidak salah itu adalah kelas kader gerakan rakyat yang disitu dilakukan di Tambun Selatan,” tambahnya.
Lanjut Adi, konteks waktu menjadi penting karena pernyataan tersebut disampaikan beberapa bulan sebelum isu RUU Perampasan Aset kembali ramai dibicarakan publik.
Adi: Tidak Benar Anies Menolak RUU Perampasan Aset
Adi menegaskan, apabila pernyataan Anies tersebut dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Perampasan Aset, maka pemaknaan itu dinilai tidak valid.
“Dan itu ternyata diunggah pada tanggal 17 Januari 2026. Ini tentu adalah bulan yang cukup jauh beberapa bulan sebelum rancangan undang-undang itu sedang ramai diperbincangkan saat ini,” ucapnya.
Menurut Adi, Anies dalam pernyataannya justru memberikan catatan agar pengesahan RUU tersebut dilakukan secara hati-hati.
“Oleh karena itu kalau saat ini kita mendengar narasi bahwa Anies Baswedan dikesankan menolak rancangan undang-undang perampasan aset, itu sebenarnya tidak benar dan tidak valid,” tukasnya.
Adi menjelaskan, substansi pernyataan Anies lebih mengarah pada sebuah peringatan mengenai potensi penyalahgunaan kewenangan hukum.
Anies, kata Adi, mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak justru berubah menjadi instrumen politik untuk membungkam atau menghadapi lawan politik.
“Memang dalam pidato politiknya sebagai sebuah jawaban Anies Baswedan mewanti-wanti sebenarnya hati-hati dengan rancangan undang-undang perampasan aset,” jelasnya.
Adi menyebut Anies mengkhawatirkan kondisi penegakan hukum yang dinilainya masih memungkinkan seseorang dengan mudah ditersangkakan.
Source link
