News

Anak Buah Megawati Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Ini Kesaksiannya



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengakuan soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat. Mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014, Andi Widjajanto, mengaku pernah melihat dan memegang langsung ijazah Jokowi saat menyiapkan dokumen pencalonan.

Andi bahkan menyebut dirinya sebagai salah satu orang yang merasa pernah memegang ijazah asli Jokowi pada 2014.

Pengakuan tersebut disampaikan Andi saat berbincang dengan Hendri Satrio dalam podcast di kanal YouTube Hendri Satrio Official. Pernyataan itu muncul ketika Hendri menanyakan alasan nama Andi ikut terseret dalam polemik ijazah Jokowi.

Kepala Badan Riset PDI Perjuangan itu menjelaskan keterlibatannya bukan dalam kapasitas sebagai pihak yang memeriksa keaslian ijazah, melainkan sebagai Sekretaris TKN Jokowi-JK yang ikut menangani kelengkapan administrasi pencalonan pasangan tersebut.

“Saya selalu akan bilang, saya salah satu orang yang merasa pernah memegang ijazah Jokowi asli ketika 2014,” kata Andi dikutip pada Senin (7/9/2026).

Andi mengatakan proses pengumpulan dokumen dilakukan ketika Jokowi dan Jusuf Kalla hendak mengikuti Pilpres 2014.

Sebagai sekretaris tim kampanye, ia terlibat dalam proses pemenuhan berkas administrasi yang menjadi persyaratan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Andi, dokumen yang dikumpulkan tidak hanya berupa data diri. Berkas pendidikan, termasuk ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi, juga menjadi bagian dari dokumen yang harus disiapkan.

Dalam proses itulah Andi mengaku melihat dan memegang langsung ijazah Jokowi.

Ia juga menyebut pernah memegang dokumen ijazah Jusuf Kalla yang ketika itu menjadi calon wakil presiden.

“Pada saat itu saya melihat, memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi, juga ijazah Pak JK,” ujar Andi.

Setelah seluruh dokumen dikumpulkan, berkas tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenuhi persyaratan administrasi pencalonan.

“Semua berkas-berkas data diri, ijazah sekolah hingga ijazah universitas, dikumpulkan, diserahkan ke KPU sebagai persyaratan pencalonan Pak Jokowi dan Pak JK,” jelasnya.

KPU nyatakan berkas sah dan lengkap

Senior Advisor LAB 45 itu mengatakan tugas tim kampanye dalam urusan administrasi tersebut berakhir setelah seluruh dokumen diserahkan dan proses verifikasi pencalonan selesai.

Menurut dia, KPU kemudian menyatakan dokumen Jokowi-JK sah dan lengkap sehingga pasangan tersebut dapat mengikuti Pilpres 2014.

“Tugas kami berakhir di situ. Dan proses pencalonan berakhir saat ijazah Pak Jokowi dan Pak JK oleh KPU dinyatakan sah dan lengkap, sehingga calon kami, Jokowi-JK, berhak untuk mengikuti proses pemilihan presiden 2014,” tuturnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *