Polemik Ijazah Jokowi Belum Berakhir, Jalur Hukum Justru Dinilai Bikin Isu Makin Panjang

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pegiat politik, ekonomi, dan sosial Arif Wicaksono kembali menyoroti polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Arif menyesalkan polemik tersebut terus berkepanjangan. Ia menilai Jokowi justru membuat persoalan semakin panjang dengan tidak menunjukkan ijazahnya secara terbuka kepada publik.
Arif menegaskan bahwa dirinya tidak sedang membela Roy Suryo maupun pihak lainnya. Menurutnya, yang dipertanyakan adalah pilihan Jokowi menempuh jalur hukum pidana dibandingkan menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan.
“Tak ada saya bilang percaya pada Roy Suryo, saya hanya pertanyakan mengapa Pak Jokowi memperpanjang isu ini. Padahal jika beliau menunjukkan ijazah di depan publik, isu ini selesai,” ujar Arif, dikutip Fajar.co.id, Senin (7/9/2026).
Keanehan di Balik Kasus Ijazah
Arif juga menyoroti sejumlah hal yang dinilainya janggal dalam penanganan kasus tersebut.
Ia mempertanyakan kondisi ketika pihak yang menuding justru dilaporkan, sementara dokumen yang menjadi objek polemik tidak ditunjukkan secara terbuka kepada publik.
“Yang menuduh dilaporkan. Yang punya dokumen menolak menunjukkannya ke publik. UGM bilang asli. Polisi bilang asli. Tapi fisik ijazah tetap disimpan untuk forum pengadilan,” jelasnya.
Menurut Arif, jika tujuan utama penanganan perkara adalah meredam polemik, langkah yang ditempuh justru berpotensi membuat isu tersebut semakin panjang.
“Kalau tujuannya meredam isu, cara ini justru membuat isu hidup terus,” tegasnya.
Arif juga mengingatkan bahwa Jokowi sebelumnya disebut tidak menghadiri sidang mediasi yang menjadi salah satu upaya penyelesaian persoalan di luar jalur pidana.
“Ingat lagi, Jokowi mangkir hadiri sidang mediasi. Memilih jalur pidana sambil menahan dokumen dari publik, hanya membuat orang semakin curiga pada prosesnya, bukan pada isunya,” katanya.
Jokowi Tantang Roy Suryo dan Tifa
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menantang Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyasumma untuk tidak berhenti pada proses praperadilan jika benar-benar meyakini ijazah miliknya palsu.
Jokowi meminta Roy dan Tifa membawa seluruh bukti yang dimiliki ke persidangan pokok perkara.
Menurut Jokowi, langkah tersebut diperlukan agar polemik yang telah berlangsung panjang dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum.
Jokowi Minta Masuk ke Pokok Perkara
Jokowi mengatakan pihak yang meyakini ijazahnya palsu seharusnya berani menguji bukti tersebut dalam persidangan pokok perkara.
“Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai,” ujar Jokowi, dikutip Fajar.co.id, Rabu (12/8/2026).
Source link
