Rizal Fadillah Klaim Polisi Tahu soal Keaslian Ijazah Jokowi: Tinggal Tangkap dan Adili

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Rizal Fadillah, kali ini menyoroti proses hukum yang telah dilakukan aparat kepolisian.
Rizal menduga kepolisian, baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya, sebenarnya telah mengetahui hasil pemeriksaan terhadap dokumen ijazah Jokowi.
Namun, menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut hingga kini tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kendati demikian, pernyataan Rizal tersebut merupakan klaim dan pandangan pribadinya yang belum dibuktikan sebagai fakta hukum.
Pertanyakan Pengetahuan Aparat
Rizal blak-blakan mempertanyakan kemungkinan aparat kepolisian tidak mengetahui kondisi ijazah Jokowi, terutama jika informasi mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut telah mengetahui persoalan tersebut benar adanya.
“Ketika beradar info bahwa Presiden Prabowo sudah tahu bahwa ijazah Jokowi itu palsu, maka mungkinkah Polisi baik Mabes Polri maupun Polda Metro tidak mengetahui? Mustahil nampaknya,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Minggu (9/8/2026).
Baginya, aparat penegak hukum semestinya menjadi pihak yang paling awal mengetahui perkembangan pemeriksaan karena perkara tersebut telah masuk ke ranah hukum.
“Tentu aparat penegak hukum yang layak lebih dahulu mengetahui ketimbang lainnya. Kasus ijazah ini telah lama memasuki proses hukum di Kepolisian,” ucapnya.
Rizal kemudian mengungkit proses hukum yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
“Pada saat Dumas TPUA dahulu Mabes Polri telah melakukan penyelidikan. Demikian juga melalui Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi ini sudah sampai pada tahap penyidikan,” tukasnya.
Ia menekankan bahwa penghentian penyelidikan yang pernah dilakukan Mabes Polri belum menjawab pertanyaan publik mengenai keaslian dokumen tersebut.
“Penyelidikan Mabes Polri meski dihentikan tetapi tidak menjawab pertanyaan publik apakah ijazah itu asli atau palsu? Pernyataan identik dengan tiga ijazah lain justru menimbulkan misteri,” imbuhnya.
Rizal juga mempertanyakan keputusan untuk tidak membuka dokumen pembanding maupun hasil pemeriksaan forensik secara detail.
“Mabes Polri merahasiakan ketiga ijazah pembanding. Sementara Penyidikan Polda Metro Jaya yang konon sudah melakukan uji forensik di Mabes Polri, anehnya tetap saja menutup rapat detail hasil uji forensiknya,” Rizal menuturkan.
“Ijazah yang telah disita Polda Metro Jaya itu tetap gelap akan info keaslian atau kepalsuannya. Ada sesuatu yang disembunyikan,” tambah pemerhati Politik dan Kebangsaan ini.
Source link
