Mahfud MD: Kalau Jokowi Tidak Datang ke Sidang, Tak Ada Bukti Ijazahnya Asli

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, kembali bicara mengenai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma ke kursi pesakitan.
Dikatakan Mahfud, pokok persoalan dalam perkara tersebut bukan semata menyangkut dugaan pencemaran nama baik, melainkan terlebih dahulu menyentuh pembuktian mengenai dokumen ijazah yang menjadi sumber sengketa.
Mahfud: Inti Persoalannya Pembuktian Ijazah
Dalam pandangannya, Mahfud menegaskan bahwa substansi perkara yang kini bergulir di pengadilan harus diawali dengan pembuktian terhadap ijazah yang dipersoalkan.
Ia mengatakan, selama isu utama berkaitan dengan dugaan ijazah palsu, maka pembuktian mengenai keaslian dokumen tersebut menjadi hal yang penting dalam proses persidangan.
“Saya melihat kasus Roy dan Tifa ini aslinya itu adalah urusan ijazah palsu,” ujar Mahfud, dikutip fajar.co.id, Kamis (6/8/2026).
Mahfud kemudian mempertanyakan mengapa pembuktian terhadap ijazah belum menjadi fokus utama dalam perkara tersebut.
“Ini kan ijazah, ayok buktikan dulu dong ijazahnya,” tegasnya.
Pentingnya Kehadiran Jokowi di Persidangan
Mahfud juga memandang bahwa pemilik ijazah yang dipersoalkan perlu dihadirkan dalam persidangan agar proses pembuktian dapat dilakukan secara langsung.
Baginya, kehadiran Jokowi akan menjadi bagian penting untuk menjelaskan status dokumen yang menjadi pokok sengketa.
“Anda mengusut ijazah Pak Jokowi palsu. Hadirkan Pak Jokowi yang punya ijazah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan pendapatnya mengenai konsekuensi apabila pemilik dokumen tidak hadir dalam proses pembuktian di pengadilan.
Ia menilai, tanpa kehadiran pihak yang memiliki dokumen tersebut, pembuktian mengenai keasliannya akan sulit dilakukan.
“Kalau dia (Jokowi) gak datang, berarti tidak ada bukti bahwa ijazah dia asli,” kuncinya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya siap menghadiri persidangan pembuktian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah.
Bahkan, Jokowi disebut akan membawa langsung dokumen ijazah aslinya untuk ditunjukkan di hadapan majelis hakim.
Dikatakan Yakup, kesiapan tersebut merupakan bentuk penghormatan Jokowi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Jokowi Siap Hadir di Persidangan
Yakup mengungkapkan, dirinya bersama tim kuasa hukum baru saja bertemu dengan Jokowi untuk membahas agenda persidangan.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir secara langsung.
Source link
