Gasak Jeriken Solar dan Dongkrak, Pemuda di Makassar Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Dikejar

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Tim URC Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar kembali mengungkap kasus pencurian yang menyasar kendaraan truk yang sedang terparkir.
Seorang pria berinisial A (21) diamankan setelah diduga mencuri jeriken berisi solar cadangan dan dongkrak milik sopir truk tronton di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Dalam kasus tersebut, polisi juga masih memburu seorang terduga pelaku lainnya yang diduga beraksi bersama A saat melancarkan pencurian.
Berawal dari Laporan Sopir Truk
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang sopir truk bernama Firman (28), warga Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, yang kehilangan jeriken berisi solar cadangan dan dongkrak miliknya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar melalui penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/199/VII/2026/SPKT/Res Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel.
Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan salah satu terduga pelaku di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo.
Pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 13.30 WITA, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar IPDA Dewa Yudha Pramana bergerak melakukan penangkapan.
Diduga Manfaatkan Situasi Sepi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian diduga terjadi saat pelaku melintas di Jalan Nusantara dan melihat sebuah truk tronton yang sedang terparkir.
Di bagian belakang kendaraan, pelaku diduga melihat satu jeriken berkapasitas 37 liter berisi solar cadangan serta sebuah dongkrak.
Melihat kondisi sekitar yang sepi, pelaku kemudian diduga mengambil kedua barang tersebut sebelum meninggalkan lokasi.
Korban yang mengetahui barang miliknya hilang kemudian menghubungi layanan darurat Hotline Polri 110.
Dari hasil interogasi, A mengakui melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus serupa, yakni menyasar truk-truk yang sedang berhenti atau terparkir dan mengambil barang-barang milik sopir.
Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, yakni satu buah jeriken berkapasitas 37 liter yang berisi solar dan satu buah dongkrak mobil.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Setiawan, mengatakan keberhasilan mengungkap kasus tersebut tidak lepas dari laporan cepat masyarakat melalui layanan Hotline Polri 110.
Source link
