YLBHI Nilai Tudingan Londo Ireng Ciri Kekuasaan Otoriter

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tudingan londo ireng yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto terhadap wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurutnya, pernyataan itu bukan sekadar candaan atau gaya komunikasi personal. Tapi upaya pelabelan terhadap kelompok kritis.
“Pelabelan tersebut mengkhianati mandat UUD NRI Tahun 1945 yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat serta menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, memperoleh informasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Padahal menurutnya, kritik bukan lah penghianatan. Sebagaimana tudingan londo ireng yang dilontarkan Prabowo.
“Kritik terhadap pemerintah bukan pengkhianatan terhadap negara. Pemerintah bukan negara dan Presiden bukan republik,” ucapnya.
Ketika Presiden berbicara, Isnur menyebut, Prabowo tidak berbicara sebagai warga biasa. Tapi berbicara dengan kewibawaan jabatan, kekuasaan atas birokrasi, dan pengaruh terhadap kepolisian, militer, intelijen, serta seluruh perangkat pemerintahan.
“Karena itu, ucapan Presiden memiliki akibat politik. Ketika wartawan, pengamat, akademisi, dan LSM dicap sebagai “Londo Ireng”, aparat, pejabat, pendengung politik, maupun pendukung pemerintah dapat merasa memperoleh pembenaran untuk mengawasi, mengintimidasi, membatasi kegiatan, melakukan persekusi, atau bahkan mengkriminalisasi mereka,” jelasnya.
Risiko tersebut dinilainya bukan sesuatu yang abstrak. Wartawan, pembela HAM, mahasiswa, dan warga yang mempertahankan ruang hidup telah berulang kali menghadapi intimidasi, kekerasan, serta kriminalisasi.
“Pelabelan dari kepala negara dapat memperbesar ancaman tersebut,” imbuhnya.
Di sisi lain, Isnur juga menyoal pernyataan Prabowo terkait siapa yang menggaji wartawan, pengamat, dan LSM. Serta siapa yang membayar listrik dan telepon mereka.
“Pertanyaan itu membalik hubungan paling mendasar antara negara dan warga negara. Bukan Presiden yang menggaji rakyat. Rakyatlah yang membiayai Presiden dan pemerintahannya,” paparnya.
Menurutnya, gaji, tunjangan, fasilitas, pengamanan, perjalanan dinas, kendaraan, rumah jabatan, listrik Istana, dan seluruh perangkat pemerintahan presiden dibayar menggunakan keuangan negara. Bersumber antara lain dari pajak serta berbagai pungutan yang dibayarkan masyarakat.
“Artinya, wartawan, akademisi, pengamat, pekerja LSM, buruh, petani, nelayan, pekerja informal, dan warga negara lainnya ikut membiayai negara dan seluruh penyelenggara pemerintahan.
Source link
