SETARA Institute Minta Tim 9 Waspadai Intervensi Politik dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hendardi Tekankan Hukum Harus Berdiri di Atas Segalanya

FAJAR. CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menyoroti narasi yang berkembang dalam penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurutnya, penggunaan frasa seperti “pernah berjasa” maupun “asas praduga tak bersalah” dalam ruang publik berpotensi menjadi upaya sistematis untuk melemahkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini diproses Kortastipidkor Polri.
Hendardi menilai, narasi tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari perdebatan publik, melainkan dapat memengaruhi persepsi terhadap penegakan hukum.
Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh proses hukum tetap berjalan berdasarkan prinsip supremasi hukum tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar ketentuan perundang-undangan.
“Penggunaan frase-frase tersebut jelas-jelas merupakan upaya netralisasi terhadap delik korupsi dan TPPU yang disangkakan kepadanya. Ini merupakan upaya mencederai supremasi hukum,” ucap Hendardi dari Setara Institute.
Ia menegaskan, frasa-frasa yang dimunculkan dalam narasi publik terkait perkara Febrie Adriansyah bukan sekadar retorika, tetapi dapat menjadi instrumen yang secara strategis melemahkan integritas proses hukum.
“Supremasi hukum tidak dapat ditundukkan oleh pertimbangan jasa masa lalu atau interpretasi yang dilintirkan atas asas-asas fundamental hukum pidana. Setiap warga negara, terlebih pejabat negara yang disangka melakukan tindak pidana berat, wajib menghadapi proses hukum secara penuh dan setara tanpa pengecualian,”
Lebih lanjut, Hendardi mendesak Tim 9 agar menjadikan supremasi hukum sebagai prinsip utama dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, setiap manuver politik yang berpotensi memengaruhi arah penanganan perkara harus diantisipasi sejak dini demi menjaga independensi proses hukum.
“Setiap manuver politik yang berpotensi menyimpangkan arah penanganan kasus ini harus diidentifikasi, diresistensi, dan dicegah sedini mungkin oleh seluruh elemen Tim 9 yang bertanggung jawab terhadap integritas proses hukum nasional,”
Ia juga mengingatkan agar tidak ada intervensi politik dalam bentuk apa pun yang mampu menggeser landasan hukum penanganan perkara. Proses hukum, kata dia, harus berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari tekanan eksternal maupun kepentingan institusional tertentu.
Selain itu, Hendardi menilai seluruh framing publik yang berusaha menempatkan tersangka sebagai sosok yang layak memperoleh perlakuan khusus karena jasa masa lalunya harus ditolak. Menurutnya, hukum berlaku sama bagi setiap warga negara tanpa memandang jabatan maupun rekam jejak seseorang.
Source link
